Namun pihaknya beserta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih mengidentifikasi siapa saja yang akan menerima sertifikat tersebut.
"Kita belum identifikasi ya, tapi ada yang sertifikatnya sudah jadi," ungkap Siti di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti mengungkapkan bahwa untuk distribusi lahan, pihaknya dengan Kementerian ATR/BPN tidak ingin terburu-buru. Hal tersebut dilakukan agar permanfaatan lahan tepat sasaran.
"Ya sabar dulu, ini kan distribusinya ke rakyat nggak gampang, mesti dilihat satu persatu alamat orangnya, segala macam. Harus sampe ke beneficial yang tepat, pak presiden kan mintanya gitu, harus buat rakyat kata dia kan," ungkap Siti.
Lebih lanjut, Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR Muhammad Ikhsan Saleh mengatakan pihaknya sudah menyiapkan puluhan ribu sertifikat lahan redistribusi hutan untuk diberikan kepada masyarakat di Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat.
"Kaltara (Kalimantan Utara) ada 6.600 sertifikat, kemudian 60.000 sertifikat di Kalbar (Kalimantan Barat). Sudah jadi sertifikatnya, tinggal distribusi," ungkap Ikhsan di tempat yang sama. (ara/ara)