ESDM dan Pertamina Rapat dengan DPR, Ini Hasilnya

ESDM dan Pertamina Rapat dengan DPR, Ini Hasilnya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 04 Feb 2019 19:45 WIB
Foto: Achmad Dwi Afriyadi-detikFinance
Jakarta - Rapat Panja Komisi VII DPR bersama Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, hingga Direktur Utama PT Pertamina (Pesero) Nicke Widyawati berlangsung kurang lebih 3 jam dari pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VII Ridwan Hisjam, Senin (4/2/2019).

Pertama, Panja Migas Komisi VII mendesak Dirjen Migas, Kepala SKK Migas, dan Dirjen Gakum LHK, Bareskrim Polri untuk membentuk Satgas secara berkelanjutan melaksanakan upaya pencegahan dan penindakan illegal drilling, illegal tapping, dan illegal refinery di semua wilayah kerja KKKS.

Untuk itu, Komisi VII akan membicarakan dan atau mengajukan surat usulan kepada Komisi dan Badan Anggaran untuk bisa ditambah anggaran terhadap instansi terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, Panja Migas mendesak Dirjen Migas untuk melakukan kajian dan evaluasi secara komprehensif tentang regulasi elpiji 3 kg dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terutama difokuskan pada opsi distribusi tepat sasaran.


Ketiga, Panja Migas sepakat untuk melakukan koordinasi dan evaluasi secara berkala dengan melibatkan Dirjen Migas, Kepala SKK Migas, Dirjen Gakum, Bareskrim Polri dalam hal penegakan hukum secara komprehensif baik pencegahan maupun penindakan atas kasus-kasus kriminal di subsektor hulu dan hilir migas.

Keempat, Panja Migas mendesak Dirut Pertamina untuk memutus hubungan kerja dengan Hiswana Migas karena konflik kepentingan dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pejabat Pertamina tidak menjadi pengurus Hiswana Migas dan organisasi usaha migas lainnya.

Kelima, Panja Migas meminta Bareskrim Polri, Jampidsus Kejaksaan Agung RI untuk menindaklanjuti hasil RDP Panja Migas.

(fdl/fdl)

Hide Ads