Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra Saleh menerangkan, SPM jalan tol disesuaikan dengan tingkat lalu lintas yang lewat di tol bersangkutan.
Mengingat sebagian besar ruas tol Trans Jawa merupakan tol baru, maka SPM yang dibebankan hanya bersifat fasilitas dasar. Misalnya pemasangan tolo-tolo atau rambu pemantul cahaya yang dipasang di pagar pembatas jalan dan lampu penerangan hanya dipasang di dekat simpang susun ataupun menjelang gerbang keluar masuk tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beban SPM akan ditingkatkan seiring dengan peningkatan arus lalu lintas dan pendapatan jalan tol. Peningkatan beban SPM juga menjadi tolak ukur kelayakan tol yang bersangkutan menaikkan tarif.
"Untuk tol, lampu penerangan sesuai SPM. Ada tolo-tolo yang diletakkan di guard rail," ujarnya kepada detikFinance, Senin (11/2/2019).
Beberapa hari yang lalu Tim detikFinance menjajal jalur Tol Trans Jawa dari Jakarta hingga Semarang. Salah satu yang menjadi catatan kami adalah fasilitas penerangan jalan.
Saat masih berada di Tol Jakarta-Cikampek lampu penerangan jalan masih banyak berjejer di pinggir jalan. Meskipun kondisi jalan di ruas tol itu mulai banyak lubang dan retak.
Ketika mulai masuk Tol Cipali, keberadaan lampu jalan mulai hilang. Lampu penerangan hanya sedikit ditemui ketika ada persimpangan keluar tol dan mendekati rest area. Meskipun sudah ada reflektor untuk menuntun pengendara.
Endra menegaskan, bahwa SPM akan meningkat nantinya seiring dengan bertambahnya traffic di tol. Operator tol pun harus mengikuti peningkatan SPM-nya.
"Kalau traffic-nya semakin meningkat, secara bertahap bisa ditambah jumlahnya," tambahnya.
Meski begitu, dia mengatakan bahwa saat ini penerangan sudah lengkap di beberapa titik krusial, seperti simpang susun, gardu pembayaran tol, jembatan, dan titik-titik yang dinilai rentan kecelakaan.
Simak juga video 'Trip Experience: Menyusuri Tol Trans Jawa dan Jalur Pantura':
(das/dna)