Proyek TOD Tanjung Barat Belum Punya IMB

Proyek TOD Tanjung Barat Belum Punya IMB

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 12 Feb 2019 15:01 WIB
Foto: Herdi Alif Al Hikam
Jakarta - Pembangunan Rusun berkonsep nempel stasiun atau transit oriented development (TOD) di Stasiun Tanjung Barat hingga kini masih terganjal izin pertanahan. Hal tersebut membuat proyek TOD satu ini menjadi lambat pengembangannya.

Kepala Bidang Teknis Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta Iwan Kurniawan, menjelaskan proyek TOD Tanjung Barat masih terganjal izin mendirikan bangunan (IMB) yang belum keluar sertifikatnya. Sertifikat IMB proyek ini belum bisa dikeluarkan karena masih terhambat status tanah yang digunakan.

"Jadi itu status tanahnya itu kan awalnya hak pakai ya, hak pakainya punya tanah kereta api, nah salah satunya kan harus ada HGB (Hak Guna Bangunan) untuk dapat IMB. Nah itu harus di HPL-kan (Hak Pengelolaan Lahan) dulu atas nama PT KAI," ungkap Iwan lewat sambungan telepon kepada detikFinance, Selasa (12/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Iwan menjelaskan untuk mendapatkan IMB, proyek tersebut harus mengurus HPL dan HGB terlebih dahulu. Jadi status tanahnya berupa HGB milik Perumnas di atas HPL milik PT KAI.

"Jadi itu kerja sama Perumnas dan KAI masalahnya bukan teknis IMB-nya sebenarnya. Tapi persoalan status tanahnya harus HPL dulu, jadi HGB nanti diatas HPL, HGB Perumnas diatas HPL-nya kereta api," jelas Iwan.


Iwan mengatakan kabarnya Perumnas dan PT KAI masih mengurus permasalahan status tanah itu di Badan Pertanahan Nasional. Iwan menegaskan IMB proyek tersebut sudah siap diterbitkan asalkan status tanahnya sudah jelas.

"Katanya sih mereka masih urus di ATR/BPN perubahan status tanahnya, dari hak pakai jadi HPL. Kalau IMB secara teknis gamasalah, aman semua, cuma kan penerbitan IMB-nya belum bisa diterbitkan saja, karena masalah status tanah tadi" ungkap Iwan. (dna/dna)

Hide Ads