Syafruddin mengaku, pihaknya sudah mengirimkan draft rancangan peraturan pemerintah (RPP) kenaikan gaji PNS pada tahun 2019.
"Sesegera mungkin (target penerbitan). Kita sudah kirim tinggal tunggu keputusan Menkeu," kata Syafruddin di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sri Mulyani soal THR PNS: Sudah Dianggarkan |
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan payung hukum yang mengatur tentang kenaikangaji PNS sebesar 5% baru akan diproses pada Januari 2019.
Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan payung hukum berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) itu baru akan terbit sekitar 2-3 bulan kemudian, atau sekitar April 2019.
"Awal Januari kita rapatkan (aturan). Menpan-RB nanti yang inisiasi. Sebab memang yang pasti harus regulasinya dulu. Regulasi itu dibuat awal tahun, nanti Menpan-RB yang melead," kata Askolani kepada detikFinance di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Baca juga: Fakta-fakta THR PNS Cair Mei 2019 |