65 Km Jalan Nasional bakal Dilapisi Aspal Campur Karet

65 Km Jalan Nasional bakal Dilapisi Aspal Campur Karet

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 06 Mar 2019 22:52 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Pemerintah tengah berupaya menyerap karet dengan memanfaatkannya sebagai bahan campuran aspal untuk pembangunan jalan. Tahun ini direncanakan sepanjang 65,8 kilometer (km) jalan nasional menggunakan aspal campur karet.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan karet yang digunakan bukan karet mentah. Karet yang digunakan untuk campuran aspal adalah crumb rubber atau karet remah.

"Kita lagi tunggu produksinya dari karet alam nggak bisa langsung dipakai, harus dijadikan crumb rubber yang butir-butir," kata Basuki di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Basuki menjelaskan, kebutuhan crumb rubber untuk campuran aspal sebesar 7%. Dengan begitu diperkirakan kebutuhan aspal karet sebanyak 2.542,2 ton.

"Makanya sekarang mau diperbesar oleh Pak Menko Perekonomian ini. Program kami 65 km untuk 2.500 ton karet alam," tambah Basuki.

Pemanfaatan aspal karet untuk pembangunan jalan sebelumnya sudah dilakukan di beberapa daerah, mulai dari Bekasi, Karawang hingga Bali sekitar 10 km. Pemanfaatan aspal campur karet ini juga membuat kualitas jalan lebih kuat dan rapat meski menelan biaya yang lebih mahal 10-15%.


Basuki mencontohkan untuk pembangunan jalan per kilometernya membutuhkan biaya sebesar Rp 15 miliar maka dengan menggunakan aspal karet menambah biaya 10%.

"Kalau jalan biasa banyak variasinya, pemeliharaan peningkatan atau jalan baru. Jalan baru per kilometer Rp 10-15 miliar itu biasa. Kalau tambah karet 10%," ujar Basuki.

Jalan Daerah Bisa Pakai Aspal Karet

Basuki. juga mengatakan jalan di kabupaten/kota bisa memanfaatkan aspal karet tersebut. Ada sepanjang 47.000 km jalan nasional dan 500.000 km jalan kabupaten/kota yang berpotensi memanfaatkan aspal karet.

"Jalan nasional 47.000 km, jalan kabupaten/kota 500.000 km, di situ potensi pakai," tutur Basuki.


Basuki mengusulkan pembangunan jalan di daerah menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sedangkan Kementerian PUPR memberikan Norma, Standar, Prosedur dan Manual (NSPM).

"Kalau tadi ada Dirjen Bangda (Pembangunan Daerah) saya usulkan dari dana DAK yang jalan. DAK untuk jalan akan kita beri NSPM untuk melaksanakan perbaikan jalan kabupaten provinsi," ujar Basuki. (ara/fdl)

Hide Ads