"Sehubungan dengan surat edaran dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tentang penghentian sementara pengoperasian (temporary grounded) pesawat Boeing 737 MAX 8, dengan ini Lion Air menyatakan akan menghentikan sementara pengoperasian (temporary grounded) 10 (sepuluh) pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dikuasai saat ini sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Senin (11/3/2019).
Dia menerangkan, dalam pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8, Lion Air mengutamakan prinsip keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first). Di mana, seluruh pelatihan awak pesawat serta perawatan pesawat sudah ditetapkan dilaksanakan secara konsisten.
Lanjutnya, Lion Air juga terus berkomunikasi dengan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) kaitannya dalam penyampaian informasi serta data-data pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8.
Selain itu, Lion Air melaksanakan standar operasional prosedur pengoperasian pesawat udara sesuai dengan aturan dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat. Termasuk, pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen pesawat, pelatihan awak pesawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Garuda Kurangi Pemesanan Boeing 737 MAX 8 |