Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan saat ini sudah ada 7,3 wajib pajak (WP) yang melaporkan SPT. Jumlah tersebut tumbuh dobel digit meski masih jauh dari target.
"Per 19 Maret 2019 jumlah surat pemberitahuan (SPT) pajak tercatat 7,3 juta atau tumbuh 15,32%," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan dari total SPT tersebut termasuk dengan SPT Orang Pribadi (OP) mencapai 7,1 juta. Kemudian SPT untuk badan tercatat 203.159.
Sri Mulyani menambahkan saat ini SPT sudah diterima dengan baik oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Karena itu pemerintah terus menerus melakukan promosi dan informasi terkait pajak.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan saat ini laporan pajak menggunakan e-filing dan e-billing terus mengalami peningkatan.
"Ini merupakan hal yang bagus, karena orang sudah lebih digital. Saat ini yang masih menggunakan manual hanya 374.000 menurun drastis hingga 70% masyarakat membayar pajak menggunakan digital. Saya senang dan mengucapkan terima kasih," jelas dia.
Sekadar informasi, WP mesti melaporkan SPT pajak sebelum tanggal 31 Maret. Target WP yang diwajibkan lapor SPT sebanyak 18,3 juta.