Mengintip Progres Kereta Trans Sulawesi yang Sempat Dikritik JK

Mengintip Progres Kereta Trans Sulawesi yang Sempat Dikritik JK

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Rabu, 20 Mar 2019 11:53 WIB
Foto: Pool
Barru - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hari ini meninjau proyek kereta api Trans Sulawesi rute Makassar-Parepare. Jalur tersebut adalah rute prioritas yang tengah dikerjakan pemerintah dari total 2.000 kilometer (km) jalur kereta api Trans Sulawesi.

Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri memaparkan progres terkini dari rute Makassar-Parepare. Sepanjang 44 km jalur kereta yang menyambungkan Barru dan Palanro dijadwalkan rampung pada April 2019 mendatang.

Setelah itu, pembangunan akan dilanjutkan untuk 60 km berikutnya menuju Maros. Saat ini lelang konstruksi dan pengadaan lahan untuk rute tersebut tengah dilakukan secara paralel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun ini yang 60 km akan mulai dibangun," katanya di Pekkae, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Rabu (20/3/2019).


Selain itu juga akan dibangun 15 km jalur baru pada lintasan Makassar-Parepare yang menyambungkan ke beberapa pabrik semen yang ada di daerah Barru. Jalur tersebut dibangun dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) senilai Rp 1 triliun.

Total panjang jalur kereta rute Makassar-Parepare sendiri mencapai 145 km. Secara paralel nantinya juga akan dibangun sisa jalur menuju ke Parepare dan Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar.

"Jadi secara keseluruhan, 44 km pertama April ini diselesaikan. 60 km di tahun 2020," kata Zulfikri.


Adapun total stasiun pada jalur kereta lintas Makassar-Parepare seluruhnya direncanakan 19 stasiun (110 km). Terdiri dari 7 stasiun besar, dan 12 stasiun kecil. Lebar jalan rel nya 1.435 mm dengan beban gandar maksimal 25 ton dan tipe rel R60.

Proyek kereta Trans Sulawesi sempat dikritik oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Dia mengkritik tidak efisiennya pembangunan jalur kereta Trans Sulawesi karena terlalu panjang dan berbeda kebutuhannya dengan di Jawa. (eds/ara)

Hide Ads