Untuk itu hari ini di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Menteri Koordinator Bidang Perokonomian Darmin Nasution dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan sikap terhadap sikap diskriminatif dari Uni Eropa.
"Kita ingin membatalkan Union Delegated Act RED (Renewable Energy Directive) II, sebagai diskirkminasi minyak kelapa sawit dengan minyak lainnya. Indonesia akan membawa ke WTO (Organisasi Perdagangan Dunia) dalam langkah melawan, artinya kita tidak mau diperlakukan begini oleh negara Eropa," tegas Darmin di Ruang Nusantara Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Darmin, Luhut dengan menggebu-gebu mengutuk langkah diskriminatif Uni Eropa pada komoditas sawit. Bahkan Luhut mengaku bingung dengan perilaku dari Uni Eropa, padahal pihaknya sudah sering berkomunikasi.
"Kami sangat kompak, kami dua Menko tidak bisa paham bisa sebegini kencang padahal kami sudah kesana, kita nanti akan bawa ke WTO, tapi perlu kita ketahui kita nggak akan pernah goyang mengenai itu. Saya tegaskan, kami bukan negara pengemis kami great country Indonesia," ungkap Luhut.
Dengan kebijakan Union Delegated Act RED (Renewable Energy Directive) II, Uni Eropa menghentikan penggunaan produk kelapa sawit untuk kebutuhan sehari-hari. Kelapa sawit sendiri ditolak karena memiliki berdampak besar pada lingkungan.
Uni Eropa sendiri merupakan pasar ekspor terbesar kedua produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya. Tahun lalu, ekspor ke Uni Eropa mencapai 4,7 juta ton atau 14,67% dari total ekspor sebesar 32,02 juta ton. (ara/ara)