Mengutip CNBCIndonesia, ternyata, sebelum anggota DPR, KPK telah lebih dahulu mencokok tujuh orang, antara lain direksi BUMN dari PT Pupuk Indonesia serta pihak PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS).
"Unsur yang diamankan dalam OTT termasuk direksi BUMN, swasta," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (27/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap tujuh orang, di antaranya berasal dari direksi PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Intermoda Transportasi. Operasi senyap itu disinyalir terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal milik PT Humpuss.
Tim penindakan KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat. Uang tersebut diduga digunakan untuk suap dalam kegiatan distribusi pupuk tersebut.
detikFinance telah berupaya mengkonfirmasi hal ini terhadap PT Humpuss, namun pihak perusahaan belum memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan.
Perlu diketahui, PT Pupuk Indonesia (Persero) merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang bertugas melakukan distribusi dan perdagangan pupuk, petrokimia, agrokimia, agroindustri dan kimia lainnya. Selain kegiatan utama tersebut, Pupuk Indonesia juga menjalankan usaha dalam bidang angkutan, ekspedisi dan pergudangan serta melaksanakan penugasan pemerintah. (dna/eds)