Tunggu Izin Impor Bawang Putih, Bulog Surati Kemendag sejak Maret

Tunggu Izin Impor Bawang Putih, Bulog Surati Kemendag sejak Maret

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Jumat, 12 Apr 2019 18:26 WIB
Foto: Dikhy Sasra
Jakarta - Pemerintah menugaskan Perum Bulog mengimpor 100 ribu ton bawang putih. Bulog telah mengajukan izin impor ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhir Maret lalu.

Menurut Deputi Bidang Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro hingga saat ini masih memantau responsizin impor dari Kemendag untuk Bulog. Itu dilakukan agar pihaknya bisa segera memberikan surat penugasan untuk Bulog.

"Kami monitor terus agar bisa siapkan kalau sudah ada (respons dari Kemendag). Untuk penyuratan (dari Bulog) ke Kemendag kalau tidak salah akhir Maret," jelas dia kepada detikFinance, Jumat (12/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Wahyu menambahkan prosedur impor yang mesti diikuti Perum Bulog, yakni mengirim surat ke Kementerian Perdagangan untuk melaksanakan impor. Kemudian, surat tersebut dibalas agar Kementerian BUMN bisa mengeluarkan penugasan kepada Bulog.

"Bulog bersurat ke Kemendag. Nah, kemudian dari surat itu Kemendag membalas BUMN untuk menugasi," kata dia.

Deputi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Perekonomian Musdalifah Machmud menambahkan sampa saat ini keputusan rapat koordinasi (rakor) yang menugaskan Bulog mengimpor bawang putih belum berubah.

"Sesuai notulen, belum berubah (impor bawang putih). Tapi kalau ada kebijakan instansi yang berbeda, belum tahu. Kalau ada mungkin minggu depan akan di-rakorkan," terang dia kepada detikFinance, Jumat (12/4/2019). (eds/eds)

Hide Ads