Menurut Direktur Utama PT Food Station Arief Prasetyo Adi merangkaknya harga bawang putih dikarenakan biaya operasional yang mesti ditanggung selama masa penyimpanan.
Pasalnya, importir mesti menggunakan pendingin untuk menyimpan bawang putih. Selain itu, ada juga faktor lain, seperti biaya bunga pinjaman hingga kerusakan yang mesti ditanggung bila mana bawang putih tersebut rusak.
"Kan impor terakhir itu masuknya sebelum 1 Januari 2018 dan sekarang sudah April. Artinya harus menyimpan bawang 5 bulan. Nah itu biaya menyimpan kan ada, misalnya untuk pinjaman ada bunganya setiap bulan, terus biaya sewa pendingin, lalu kalau ada susut dan rusak itu pasti dihitung," kata dia kepada detikFinance, Jumat (12/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi walaupun nggak ada kondisi apa-apa kan harga tetap akan bergerak naik," terangnya.
Walaupun begitu, ia mengaku mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik tetap melaksanakan atau membatalkan impor bawang putih.
"Kita dukung apapun keputusan pemerintah. Pasti itu semua sudah diperhitungkan dengan baik," tutup dia.
Sementara itu, harga bawang putih telah merangkak naik sejak awal tahun 2019. Menurut pedagang bawang putih merangkaknya naik dikarenakan izin impor yang tidak kunjung turun dari Kementerian Perdagangan.
Kemendag mengungkapkan dalam waktu dekat tidak akan ada impor yang dilakukan. Pasalnya pasokan bawang putih masih cukup untuk tiga bulan ke depan.