Menanggapi itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan menunggu kajian.
"Saya kira kita tunggu kajiannya, kita nggak serta merta apalagi menyangkut publik transportasi," kata Luhut usai nyoblos di TPS 005 Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira apapun yang menciptakan lapangan kerja dan lingkungan, dan memudahkan publik pastilah pemerintah consider untuk itu," ujarnya.
Sebelumnya, Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono berharap presiden terpilih akan ojol sebagai transportasi umum khusus berbasis teknologi.
"Garda juga berharap adanya Perppu UU No 22/2009 agar ojek online dapat diakui sebagai angkutan umum khusus berbasis teknologi," katanya kepada detikFinance.
Igun menerangkan, dengan menjadi transportasi umum maka ojol bisa mendapatkan kepastian operasi. Bagi pengemudi juga mendapatkan manfaat berupa jaminan sosial.
"Manfaatnya, ojol diakui sebagai salah satu moda transportasi umum adalah dapat kepastian hukum untuk bisa menjadi salah satu moda terintegrasi transportasi, dan bagi para pengemudinya juga bisa mendapatkan jaminan sosial sebagai bagian dari pengemudi transportasi umum," paparnya.