Dorong Ekspor, Indonesia-PNG Bahas Kesehatan Hewan & Tumbuhan

Dorong Ekspor, Indonesia-PNG Bahas Kesehatan Hewan & Tumbuhan

Robi Setiawan - detikFinance
Senin, 29 Apr 2019 22:30 WIB
Foto: Dok. Kementan
Jakarta - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) menjadi tuan rumah pertemuan pertama Kelompok Kerja Teknis (TWG) antara Indonesia dan Papua Nugini (PNG) tentang Pelaksanaan Nota Kesepahaman Kesehatan Hewan, Tumbuhan, dan Keamanan Pangan. TWG yang digelar pada 28-30 April 2019 ini berlangsung di Tuban, Bali.

"Merupakan kehormatan besar bagi Pemerintah Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan TWG pertama antara Indonesia-Papua Nugini," ungkap Kepala Barantan, Ali Jamil dalam keterangan tertulis, Senin (29/4/2019).

"Pertemuan ini sebagai tindak lanjut nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua negara, pada 18 April 2018 di Bali, tentang kesehatan hewan, kesehatan tumbuhan, dan keamanan pangan yang menyepakati diadakannya TWG sebagai forum untuk memperkuat kerja sama di bidang karantina pertanian, dalam rangka mendukung dan memfasilitasi perdagangan komoditas pertanian antara dua negara," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Jamil mengatakan pertemuan ini merupakan bagian dari konsistensi kedua negara sebagai ajang penguatan kerja sama dalam mendorong kapasitas ekspor komoditas pertanian Indonesia ke negara PNG, dengan mengikuti ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati pada nota kesepahaman.

Adapun kesepakatan tersebut di antaranya adalah penerapan kesehatan hewan, tumbuhan, ikan, dan keamanan pangan dalam mempromosikan produk pertanian, harmonisasi aturan, dan rekomendasi, berdasarkan perjanjian World Trade Organization (WTO) tentang Penerapan tindakan Sanitary and Phytosanitary (SPS Measures).

"Peluang pasar ekspor pertanian Indonesia ke PNG harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, dengan meningkatkan daya saing komoditas pertanian Indonesia di pasar internasional. Salah satu hal penting dalam ekspor produk pertanian adalah perjanjian SPS sebagai langkah dan tindakan untuk melindungi manusia, hewan, dan tumbuhan dari penyakit, hama, atau kontaminan lain," terang Jamil.

Ia menjelaskan, sesuai dengan arahan Menteri Pertanian untuk terus menggenjot ekspor komoditas pertanian, maka PNG sebagai salah satu negara di kawasan pasifik yang berbatasan langsung dengan Indonesia di Papua merupakan pasar potensial bagi komoditas pertanian Indonesia.

Kepala Pusat Kepatuhan, Kerja sama, dan Informasi Perkarantinaan Barantan, Sujarwanto menyampaikan berdasarkan data otomasi perkarantinaan IQFAST Barantan selama 2 tahun terakhir 2017 dan 2018, komoditas pertanian yang diekspor ke PNG terdiri dari tepung terigu, dan tembakau.

Selain itu ada pula tepung gandum, minyak sawit, kelapa parut, manggis, bibit kaktus, bibit jati, bibit kaktus, kayu lapis, hasil olahan susu, daging ayam olahan, chicken nugget, daging unggas olahan, daging sapi olahan, dan susu sapi.


Lebih lanjut pada pertemuan TWG ini, Indonesia melakukan negosiasi peningkatan akses pasar lagi dengan mengajukan produk ekspor berupa bawang merah, nanas, minyak kelapa, minyak kedelai, kentang, jagung manis, sayuran, teh, kopi, coklat, dan bunga potong.

Selain membahas mengenai kerja sama perdagangan komoditas pertanian, pertemuan ini juga membahas agenda terkait joint surveilance, joint inspection, joint risk assesment untuk penyakit tertentu antar kedua negara, penanganan komoditas yang dilalulintaskan secara tradisional melalui perbatasan, pemantauan penyakit, deteksi dini penyakit, serta peningkatan kapasitas (capacity building) bagi petugas karantina PNG, khususnya dalam hal karantina dan biosekuriti.

"Saya berharap setelah pertemuan TWG ini akan membawa manfaat besar bagi kedua negara, dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin baik juga memperkuat kerja sama di sektor pertanian dan karantina di daerah perbatasan," pungkas Jamil. (prf/hns)

Hide Ads