JP-Aman dapat diperoleh dengan harga yang cukup murah yaitu hanya Rp 5.000. Asuransi ini akan melindungi pemegang polis selama 14 hari sejak hari keberangkatan mudik.
Asuransi ini akan memberikan santunan sebesar Rp 15 juta per orang bagi penumpang yang meninggal dunia karena kecelakaan, lalu Rp 15 juta per orang untuk penumpang yang mengalami cacat. Lalu, santunan Rp 1,5 juta per orang apabila ada biaya rawat inap, dengan detail biaya rawat Rp 75.000 per malam selama maksimal 20 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asuransi ini akan menambah uang santunan kepada pembelinya. Budi memberikan simulasi apabila naik bus saja santunan wajib bila terjadi kecelakaan yang berujung korban jiwa, satu orangnya sejumlah Rp 50 juta, akan bertambah dengan JP-Aman Rp 15 juta.
"Kalau wajib kan misal meninggal naik bus santunannya Rp 50 juta, kalau pakai JP-Aman nambah Rp 15 juta," kata Budi.
JP-Aman sendiri telah diluncurkan sejak 2013 lalu, selama 6 tahun JP-Aman dikeluarkan rutin hanya saat musim mudik lebaran.
Bagi yang berminat untuk membelinya, bisa mendatangi stand Jasaraharja Putera di Gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta Selatan selama 7-11 Mei 2019.
JP-Aman pun nantinya dapat dibeli di stand yang dibuka di beberapa terminal jelang mudik Lebaran. Syaratnya cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).