"Sedang dibahas bersama BPJT. Sosialisasi sudah dilakukan, tinggal waktu pemberlakuan," kata Corporate Secretary Jasa Marga Agus Setiawan saat dihubungi, Selasa (7/5/2019).
Mengenai waktu pemberlakuannya, Agus mengaku belum memiliki info pasti mengenai hal tersebut. Sementara Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit masih belum dapat dihubungi hingga berita ini diturunkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum punya info pasti untuk waktu pemberlakuannya," kata Agus.
Seperti diketahui, pada bulan Februari 2019 lalu Jasa Marga menunda kenaikan Tol Sedyatmo lantaran ingin mengoptimalkan sosialisasi. Rencananya, tol tersebut bakal naik pada 14 Februari 2018.
Tol Sedyatmo merupakan ruas tol yang menghubungkan Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ruas tol ini melintasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kota Tangerang.
Jasa Marga sebelumnya berencana menaikkan tarif tol untuk golongan kendaraan I dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500. Penyesuaian ini mengacu kepada Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan di mana penyesuaian tarif dilakukan 2 tahun sekali sesuai dengan laju inflasi. Penyesuaian ini juga terjadi pada golongan kendaraan yang lain.