Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, sebagian fasilitas publik dibiayai oleh pendapatan pajak. Di antaranya, pembangunan jalan, sekolah, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), bantuan kesehatan, dan sebagainya.
"Sekarang Anda bayangkan jalan-jalan itu uangnya dari mana? Sekolah-sekolah negeri, gaji pegawai negeri, tentara, polisi, keamanan, ASN, semuanya dibayar dengan pajak. Termasuk juga kesehatan," kata Hestu ketika dihubungi detikFinance, Kamis (16/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, orang yang tidak mau membayar pajak namun memanfaatkan fasilitas publik harus dipertanyakan moralitasnya. Ia menggolongkan orang tersebut sebagai free rider.
"Secara moralitas ya. Kalau memang harus bayar, dia ternyata nggak bayar kan artinya dia menjadi free rider saja. Seperti orang yang naik kereta tapi nggak mau bayar tiketnya, seperti itu analoginya," ujar Hestu.
Pasalnya, orang yang tidak mau membayar tersebut memanfaatkan fasilitas publik yang disediakan oleh negara dengan dana dari pendapatan pajak.
Namun, Hestu meyakini masyarakat saat ini telah memahami kewajiban atas pajak. Sehingga, ia yakin masyarakat tak akan ikuti seruan boikot pajak dari salah satu timses capres no 02 yang juga Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono.
Selain itu, Ditjen Pajak sendiri tak akan mengambil langkah khusus dalam menghadapi seruan Puyuono. Karena, hal ini dipercaya tak akan memberi dampak kepada pemerintah.
"Kami nggak melihat bahwa itu akan membawa pengaruh besar terhadap pemerintah," pungkasnya. (ang/ang)