Peneliti INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan yang perlu diperhatikan dari utang luar negeri Indonesia adalah debt to service ratio (DSR) yang meningkat signifikan pada kuartal I 2019. DSR adalah rasio pembayaran pokok dan bunga utang luar negeri terhadap penerimaan transaksi berjalan.
"Rasio pembayaran utang atau DSR ini naik jadi 27,9%. Kenaikan DSR ini mengindikasikan bahwa kinerja utang makin tak produktif dalam mendorong penerimaan valuta asing (valas) khususnya dari ekspor," ujar Bhima saat dihubungi detikFinance, Sabtu (18/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2014 rasio pembayaran utang menyentuh level 23,95%, kemudian 2015 juga pernah sampai pada level tertinggi yakni 35,35%. Kuartal I 2017 DSR tercatat 25,93%, kemudian kuartal I 2018 tercatat 26,29% dan kuartal I 2019 berada di posisi 27,96%.
Dia menjelaskan, sementara itu memburuknya DSR terjadi karena kinerja pemerintah yang terlalu agresif menerbitkan utang di tengah kondisi global dan domestik yang berisiko.
"Terlebih imbas suku bunga mahal, membuat bunga utang surat berharga negara (SBN) secara rata-rata tinggi di 7-8%. Konsekuensinya beban cicilan pokok dan pembayaran bunga utang makin menekan APBN," jelas dia.
Bhima mengatakan, utang yang ditarik oleh pemerintah juga terbukti belum mampu menciptakan stimulus untuk perekonomian. "Pembangunan infrastruktur yang didanai utang beberapa di bawah kapasitas penggunaan, ini karena rencana kurang matang dan growth hanya 5%," imbuh dia.
Dari data BI kuartal I ULN Indonesia tercatat US$ 387,6 miliar atau setara dengan Rp 5.542,6 triliun (kurs Rp 14.300). Dengan rincian ULN pemerintah tercatat mencapai US$ 187,7 miliar atau sekitar Rp 2.684,1 triliun, ULN pemerintah ini mengalami pertumbuhan 3,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu untuk ULN swasta US$ 197,1 miliar tumbuh 12,8% dibandingkan kuartal sebelumnya.