Rapat dibuka dan dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Muhammad Nasir. Rapat dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Nasir mengatakan, pada rapat ini Komisi VII meminta direksi Pertamina untuk menjelaskan peran atau fungsinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasir mengatakan, dalam rapat ini sebanyak 8 anggota dari 6 fraksi hadir. Sehingga, kata dia, rapat memenuhi kuorum dan bisa dimulai.
"Sesuai pasal 251 peraturan DPR tentang tata tertib rapat ini memenuhi kuorum," katanya.
Dia mengatakan, setiap rapat di DPR bersifat terbuka kecuali bersifat tertutup. Pada rapat kali ini, dia mengusulkan rapat bersifat tertutup dan kemudian disetujui anggota rapat.
"Sesuai pasal 246 menyatakan setiap rapat bersifat terbuka kecuali diusulkan tertutup. Kami usulkan rapat bersifat tertutup. Apakah disetujui?"kata Nasir. (dna/dna)