), prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan. Pasalnya tunjangan hari raya (
) mereka sudah cair Rp 19 triliun dari total Rp 20 triliun.
Pencairan THR untuk abdi negara dilakukan secara serentak mulai tanggal 24 Mei 2019. Proses pencairan sudah dilakukan oleh satuan kerja (satker) sejak tanggal 13 Mei 2019.
Dengan begitu, para PNS, prajurit TNI, anggota Polri pun sudah bisa menggunakan uang THR untuk memenuhi kebutuhan Lebaran 2019.
Lalu bagaimana dengan PNS daerah? Apakah sudah cair juga? Simak selengkapnya di sini:
Kementerian Keuangan mencatat pencairan tunjangan hari raya (
THR) sudah mencapai Rp 19 triliun atau 95% dari alokasi sebesar Rp 20 triliun.
Hal itu diungkapkan oleh Meneri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
"Hasil monitor kita pencairan THR sampai 24 Mei Pukul 10.00 WIB. Telah dicairkan THR Rp 19 triliun atau 95% dari proyeksi kebutuhan dana Rp 20 triliun," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan, total dana THR yang sudah dicairkan ditujukan bagi PNS, prajurit TNI, anggota Polri sebesar Rp 11,4 triliun, sedangkan untuk pensiunan sebesar RP 7,6 triliun.
Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa masih ada satuan kerja (satker) yang belum mengajukan surat perintah membayar (SPM) tunjangan hari raya (THR) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Pasalnya, hingga pukul 10.00 WIB tanggal 24 Mei 2019 telah dicairkan anggaran THR sebesar Rp 19 triliun atau 95% dari total anggaran sebesar Rp 20 triliun.
Lalu, sisa anggaran THR yang belum diajukan proses pencairannya bakal hangus?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan THR PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan masih bisa dicairkan meskipun sudah melewati Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2019.
"Kalau ada yang belum mengjukan SPM satker tersebut bisa mengajukan sebelum 31 Mei 2019. Karena ada yang bilang apakah hangus atau tidak, tidak," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Sri Mulyani menyebut, pencairan THR yang sudah mencapai Rp 19 triliun dikarenakan para satker telah mengajukan proses sejak 13 Mei 2019. Sehingga, pencairannya bisa dilakukan serentak pada 24 Mei 2019.
Namun, bagi satker yang belum mengakukan SPM THR ke KPPN, diberikan waktu hingga 31 Mei 2019. Bahkan, jika dari waktu tersebut belum bisa diselesaikan juga maka prosesnya akan diurus setelah Lebaran.
Dengan begitu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memastikan bahwa THR PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan tidak hangus.
Kementerian Keuangan mencatat bahwa pencairan tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan pusat sudah Rp 19 triliun atau 95%. Bagaimana dengan PNS daerah?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sudah sebanyak 232 daerah atau 42,3% dari total 548 kabupaten/kota yang sudah mencairkan THR bagi PNS-nya.
"Untuk Pemda itu hasil laporan sampai dengan pukul 10.15 WIB," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Dari total 548 Pemda, Sri Mulyani menyebut terdapat 469 pemda sudah terkonfirmasi mengajukan pencairan THR dan sisanya 79 Pemda belum menjawab konfirmasi.
Dari 469 Pemda, 166 Pemda yang terdiri 8 provinsi, 121 kabupaten, dan 37 kota masih menyusun Perkada. Lalu terdapat 303 terdiri dari 19 provinsi, 239 kabupaten, dan 45 kota sudah menetapkan Perkada. Lalu, 71 pemda dalam proses pembayaran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pencairan tunjangan hari raya (THR) akan mendongkrak daya beli masyarakat yang tercatat dalam tingkat konsumsi rumah tangga di kuartal II-2019.
Apalagi, satu bulan setelah pencairan THR, para abdi negara seperti PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan para pensiunan mendapatkan gaji ke-13.
"Dampaknya kepada perekonomian tentu adalah dari sisi konsumsi. Biasanya terjadi adalah first round effect kemudian second round effect," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Sri Mulyani menjelaskan, dampak pertama dari pencairan THR adalah masyarakat khususnya yang mendapatkan bisa langsung berbelanja kebutuhan pokok maupun yang lainnya.
Pengaruh keduanya, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut bahwa jika masyarakat banyak berbelanja maka akan berdampak pada produsen.
Dengan begitu, Sri Mulyani berharap THR dan gaji ke-13 bisa mendorong tingkat konsumsi rumah tangga bisa tembus ke level 5,1%. Realisasi tingkat konsumsi pada kuartal I-2019 sebesar 5,01%.