Swasta Mau Terlibat Bangun Ibu Kota Baru, Ini Syaratnya

Swasta Mau Terlibat Bangun Ibu Kota Baru, Ini Syaratnya

Dana Aditiasari - detikFinance
Minggu, 26 Mei 2019 20:08 WIB
Foto: Pindah ibu Kota Tim Infografis: Mindra Purnomo
Jakarta - Pemerintah berencana untuk memindahkan ibu kota ke luar Jawa. Rencananya, pembangunan ibu kota akan menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak Rp 30 triliun.

Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan pembangunan ibu kota baru pada dasarnya akan menelan biaya mencapai Rp 446 triliun. Hanya saja, tak semua dana akan berasal dari APBN.

Pemerintah berencana untuk menggandeng Badan Usaha Milik Negara hingga perusahaan swasta untuk ikut membiayai pembangunan. Hanya saja, dana dari APBN yang akan digunakan sebanyak Rp 30 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pihak swasta sendiri mengaku siap mendukung program tersebut. Namun demikian, Ketua Umum DPP REI, Soelaeman Soemawinata berpandangan, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah dalam pengembangan kota baru.

Pertama, aspek geografis dimana mencakup perhitungan potensi bencana, tanah gambut atau bukan, dan ketersediaan infrastruktur awal seperti listrik, air, serta
akses jalan.

"Lebih baik bila lokasi ibukota baru nanti tidak jauh dari pelabuhan, sehingga biaya logistik untuk pengembang tidak terlalu mahal," ujar Eman dalam paparannya yang dikutip Minggu (26/5/2019).

Kedua, untuk menciptakan kota baru dibutuhkan regulasi atau payung hukum yang kuat, sehingga pengerjaan proyek memiliki kejelasan hukum. Pengelolaan ibukota baru nantinya juga perlu diatur sebuah otorita yang memiliki kewenangan apakah setingkat Pemerintah Kota (Pemkot) atau dibentuk Badan Pengelola (BP) seperti BP Batam.

Ketiga, terkait dengan investasi, dibutuhkan insentif-insentif bagi swasta yang menjadi pionir dan membiayai sendiri pembangunan kota baru.

Keempat, terkait jaminan keamanan (secure) tanah dan pengendalian tanah.


REI berpendapat pemerintah perlu mengendalikan tata ruang dan mengimplementasikan tata ruang tersebut dengan baik.

Dengan begitu, maka swasta lebih mudah melakukan pembangunan tanpa perlu direpotkan dengan negosiasi rumit untuk menggunakan atau mendapatkan tanah.

"Pemerintah harus mampu mencegah dan mengontrol harga tanah, sehingga swasta tidak berspekulasi untuk membeli tanah di situ. Ini juga sangat penting bagi pengembang," kata dia.

Diakui Eman, pengembangan kota-kota baru di Jabodetabek selama ini dipenuhi banyak spekulasi, dan kondisi itu menjadi tantangan besar dari sisi harga dan waktu. (dna/das)

Hide Ads