Mei Ada Inflasi 0,68%, BI: Ini Musiman

Mei Ada Inflasi 0,68%, BI: Ini Musiman

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 10 Jun 2019 13:05 WIB
Foto: Sylke Febrina Laucereno/detikFinance
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Mei 2019 terjadi inflasi 0,68% kemudian secara year on year (yoy) tercatat 3,32%.

Menanggapi hal tersebut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan memang inflasi pada Mei yang bertepatan dengan momen Ramadan selalu lebih tinggi.

"Kalau di ramadan ini memang sedikit lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan biasanya. Ini musiman," kata Perry di Gedung BI, Jakarta, Senin (10/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyampaikan memang ada beberapa komoditas yang secara musiman mengalami kenaikan.

Sebelumnya dari survei pemantauan harga yang dilakukan BI di berbagai wilayah di Indonesia terjadi inflasi di bawah survei BPS.

"Memang ada beberapa komoditas seasonal dalam survei pemantauan harga yang kami lakukan 0,47%," ujar Perry.



Perry menyampaikan bank sentral meyakini ke depannya inflasi akan tetap rendah dan terkendali. Apalagi faktor utama yakni ekspektasi inflasi terjaga dengan baik.

Dia mengatakan saat ini pasokan dari barang dan jasa masih mencukupi. Lalu koordinasi erat BI, kementerian keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan (SSK).

Pemerintah di tingkat pusat dan daerah serta Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi kebijakan guna terus membawa inflasi dalam tren menurun dalam kisaran 3Β±1% pada 2020 dan 2021 sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkesinambungan, seimbang, dan inklusif.

Tiga langkah strategis yang disepakati untuk menjaga inflasi 2019 tetap berada dalam kisaran sasarannya adalah menjaga inflasi dalam kisaran sasaran, terutama ditopang pengendalian inflasi volatile food maksimal di kisaran 4-5%. Strategi ini dilakukan melalui empat kebijakan utama (4K) terkait Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.

Kemudian sesuai dengan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019-2021, kebijakan ditempuh dengan memberikan prioritas kepada Ketersediaan Pasokan dan Kelancaran Distribusi, yang didukung oleh ekosistem yang lebih kondusif serta ketersediaan data yang akurat.

(kil/eds)

Hide Ads