-
Tiket pesawat menjadi biang keladi sepinya sewa kamar hotel di April 2019. Kenaikan harga tiket pesawat sudah mulai terjadi sejak awal Januari tahun ini.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian beserta Kementerian Perhubungan telah menurunkan harga tiket pesawat melalui tarif batas atas (TBA).
TBA yang dimaksud adalah menurunkan batasan agar harga tiket pun ikut menurun. Namun, harga tiket masih mahal dan banyak dikeluhkan konsumen.
Apalagi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa tingkat pemenuhan kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia menurun pada April 2019.
Tingginya harga tiket pesawat menjadi salah satu penyebab tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang mengalami penurunan di April 2019.
TPK hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada April 2019 mencapai 53,90% atau turun 3,53 poin dibandingkan TPK pada April 2018 yang sebesar 57,43%. Meskipun dibandingkan Maret 2019 naik 1,02 poin.
"Kalau tingkat pemenuhan hotel itu kan pada akhirnya jadi sangat komprehensif tidak satu faktor, tapi banyak faktor termasuk tiket pesawat," kata Direktur Statistik Harga BPS Nurul Hasanuddin di kantor pusat BPS, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Hasan mengatakan, mahalnya harga tiket pesawat juga memberikan dampak terhadap kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) hingga kuliner tanah air.
BPS mencatat, pada April 2019 jumlah kunjungan wisman ke Indonesia sebanyak 1,3 juta orang atau turun 2,74% dibanding bulan sebelumnya, dan turun 0,11% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Karena kalau orang mau melakukan pariwisata kan ada hotel, ada objek wisata, ada juga terkait dengan kuliner restorannya terpengaruh. Pasti ada, yang jelas travel jadi tidak fleksibel, kalau dulu kan travel bisa bikin paket terkait mulai dari pesawat, hotelnya," ungkap dia.
Jumlah penumpang angkutan umum mengalami kenaikan pada periode mudik Lebaran. Namun, tidak terjadi pada angkutan pesawat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, penumpang kereta api naik 9,4-9,5%, bus naik 10-15%, kapal naik 10-15%. Sementara, penumpang pesawat turun 15%.
"(Turun) sekitar 15%," katanya di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jakarta, Senin (10/6/2019).
Budi Karya mengatakan, turunnya jumlah penumpang karena banyak maskapai tak mengoperasikan pesawat. Penurunan ini terjadi juga karena disebabkan harga tiket pesawat.
"Penyebabnya pengurangan jumlah pesawat, kalau aja jumlah pesawat ditambah tidak sebanyak itu. Saya dengar ada pesawat tidak dioperasikan, selain pesawat MAX itu tidak dioperasikan, karena banyak yang tidak dapat tiket. Tentunya juga karena harga (tiket)," jelasnya.
Penurunan ini kemungkinan juga karena ada perpindahan penggunaan moda transportasi. Namun, Budi belum bisa menjelaskan secara rinci.
BPS mencatat jumlah penumpang pesawat domestik pada April 2019 terjadi penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Kepala BPS Suhariyanto menyebut, total penumpang pesawat atau angkutan udara per April 2019 sebanyak 5,66 juta orang.
"Domestik turun 6,26% dibanding Maret, yoy turun cukup tajam sebesar 28,48%," kata Suhariyanto di kantor pusat BPS, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Tercatat pada April 2019 jumlah penumpang pesawat sebanyak 5,66 juta orang atau turun 370.000 orang jika dibandingkan bulan sebelumnya yang sebanyak 6,03 juta orang.
Menurut Suhariyanto, salah satu penyebab turunnya jumlah penumpang pesawat adalah masih mahalnya harga tiket.
Jumlah penumpang angkutan udara atau pesawat untuk penerbangan internasional juga mengalami penurunan 3,44% di April 2019. Begitu juga dengan periode yang sama tahun lalu turun 1,54%.