Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan laporan keuangan Garuda Indonesia sudah dilakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kantor akuntan publik.
"Laporan keuangan Garuda tidak ada gimana-gimana ya. P3K itu yang kita lakukan adalah pengawasan terhadap dan pembinaan terhadap kantor akuntan publik sudah melihat apakah mereka melaksanakan fungsinya sesuai dengan peraturan yang ada," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Standar akuntansinya yang dipakai, jadi kalau mereka tidak melakukan sesuai itu, nanti kita akan panggil mereka," jelas dia.
Sebelumnya Kementerian Keuangan melalui Sekretariat Jenderal (Setjen) melakukan pemeriksaan terhadap kantor akuntan publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan milik Garuda Indonesia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Hadiyanto mengaku pihaknya masih berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai sanksi yang akan diberikan kepada KAP dan Garuda Indonesia sendiri.
Dia mengaku tidak bisa memberikan sanksi kepada KAP begitu saja lantaran Garuda Indonesia merupakan perusahaan publik atau sebagian sahamnya dimiliki oleh masyarakat.
dapun KAP yang dimaksud adalah Tanubrata Sutanto Brata Fahmi Bambang & Rakan Member of BDO Internasional.
"Kesimpulannya ada dugaan yang berkaitan dengan pelaksanaan audit itu belum sepenuhnya mengikuti standar akuntansi yang berlaku," kata Hadiyanto di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan.