Akuisisi Bank Royal, BCA Tunggu Persetujuan dari OJK

Akuisisi Bank Royal, BCA Tunggu Persetujuan dari OJK

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 20 Jun 2019 20:16 WIB
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja/Foto: Sylke Febrina Laucereno
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) berencana mengakuisisi seluruh saham PT Bank Royal Indonesia. Dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) telah disetujui rencana aksi korporasi tersebut.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menjelaskan setelah keputusan akuisisi disetujui maka perseroan meminta persetujuan dari regulator.

"Setelah memperoleh persetujuan dari RUPSLB, selanjutnya BCA akan mengajukan permohonan izin-izin terkait rencana akuisisi Bank Royal kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diperkirakan proses akuisisi akan selesai pada kuartal III-2019," kata Jahja dalam keterangannya, Kamis, (20/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia menjelaskan menjelaskan, dalam proses akuisisi akan dilakukan dengan dua skema yakni pertama BCA akan membeli 2.871.999 saham Bank Royal yang merupakan 99,99% dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor pada Bank Royal.

Lalu pada skema kedua, anak perusahaan BCA yakni PT BCA Finance (BCA Finance) akan membeli 1 saham Bank Royal yang merupakan 0,01% dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor pada Bank Royal. Jahja optimistis, proses ini akan selesai pada kuartal III tahun ini.

"Dalam dua bulanan lah selesai, kita akan persetujuan ke OJK dan mudah mudahan cepat," kata Jahja.

Dia menyampaikan nantinya Bank Royal akan menjadi bank fokus. "Akan jadi bank fokus, tapi detail belum dibicarakan," imbuh dia.

(kil/ara)

Hide Ads