"Pokja IV Satgas Percepatan Ekonomi pimpinan Pak Yasonna Laoly pun sudah mengetahui bahwa andai kata pelabuhan ini selesai dari 5.350 meter, plus supporting area 1.100 hektare, kontribusi per tahun ke negara sekitar 200 miliar rupiah per tahun. Tapi dengan catatan, itu bukan hanya ke Kemenhub, tapi dalam arti ke semua perpajakan, pemda, dan semuanya yang menjadi stakeholder di pelabuhan ini," ujar Direktur Utama KCN Widodo Setiadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Widodo mengatakan proyek dermaga (pier) 1 yang baru beroperasi sepanjang 800 meter saja sudah memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara yang besar. Bahkan, ia menyebut persentase pembayaran konsesi Pelabuhan Marunda merupakan persentase terbesar dari seluruh konsesi pelabuhan yang ada di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, berdasarkan data kontribusi pajak yang terdiri dari PPH 21, PPH 23, PPH 25, PPH 29, dan PPN, KCN telah menyetor pajak dengan nilai lebih dari Rp 12,3 miliar per tahunnya. "Kemudian KCN juga berkontribusi dari pembayaran PBB ke Pemprov DKI Jakarta yang berada pada angka Rp 2,4 miliar per tahun," kata Widodo.
KCN sendiri merupakan badan usaha pelabuhan yang mengoperasikan Pelabuhan Marunda. Anak Perusahaan antara PT Karya Tekhnik Utama (KTU) dan BUMN pengembangan kawasan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) ini berdiri pada 2005. KCN dibentuk setelah KTU memenangkan tender kerja sama sebagai mitra bisnis di tahun 2004, pembangunan pelabuhan di garis pantai dari Muara Cakung Drain sampai dengan Sungai Blencong, dengan pembagian saham 15% KBN (goodwill) yang tidak terdelusi dan 85% dimiliki KTU.
Widodo juga menjelaskan, sebagai pemilik 15% saham KCN, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) juga mendapat porsi deviden sebesar Rp 8,6 miliar per tahun. "Yang perlu ditekankan di sini adalah negara menerima pendapatan sebesar itu tanpa harus mengeluarkan uang modal sepeser pun, dengan kata lain hanya dengan modal nol rupiah, negara telah mendapatkan untung miliaran rupiah," tegas Widodo.
Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik Sidik Pramono, menilai sudah seharusnya pemerintah melihat masalah ini dengan bijak dan mempertimbangkan potensi negara akan kehilangan pendapatan yang cukup besar.
Apalagi, perusahaan swasta seperti KCN yang membangun dengan modal sendiri tanpa membebani anggaran pemerintah baik melalui APBN maupun APBD. Selama ini telah terbukti mampu memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pendapatan negara setiap tahunnya.
(ega/hns)