Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terganjal Izin, Ini Kata Kemenhub

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terganjal Izin, Ini Kata Kemenhub

Vadhia Lidyana - detikFinance
Minggu, 30 Jun 2019 22:41 WIB
Foto: Yudha Maulana
Lampung - Bupati Bandung Barat Aa Umbara enggan mengakomodir proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Sebab, PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) belum berkomitmen terhadap pemerintah daerah. Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Dirjen Perkeretaapian Zulfikri angkat bicara.

"Soal itu nanti kita koordinasiin. Ini masalah komunikasi saja," tutur Budi di Rumah Dinas Gubernur Lampung dalam acara peninjauan sejumlah perencaan pembangunan infrastruktur di Lampung, Minggu (30/6/2019).

Kemudian, Zulfikri membenarkan adanya rencana konsolidasi antara KCIC dengan pemerintah Kabupatan Bandung Barat untuk konsolidasi yang dikabarkan Selasa esok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah kok, mudah-mudahan Selasa ini katanya mereka konsolidasi," ungkap Zulfikri.


Namun, Zulfikri mengatakan masalahnya bukan lah terakit tak adanya kontribusi KCIC terhadap masyarakat sekitar. Melainkan aksesibilitas di kawasan tersebut.

"Bukan, itu masalah akses saja di Kabupaten Bandung," kata Zulfikri.

Padahal, yang dituturkan Aa Umbara yakni tak ada komitmen KCIC ke daerahnya. Komitmen itu berupa kontribusi kepada masyarakat sekitar, salah satunya ialah melebarkan akses Jalan Cisarua-Cikalongwetan dan Cikalongwetan-Cipeundeuy. Namun, Aa Umbara tetap akan mengeluarkan izin apabila ada pembicaraan khusus dari KCIC ke pihaknya.

"Bangunannya sudah banyak dibangun, tapi izinnya belum ada. Bahkan semuanya belum ada izin, kalau tidak ada komitmen harus disetop. Tapi jika minggu-minggu sekarang mau ketemu dan ada komitmen, kita siap mengeluarkan izin," ujar Aa Umbara, Kamis (27/6/2019).

Menanggapi masalah ini, Direktur Utama KCIC Chandra Dwiputra mengatakan, untuk masalah izin prosesnya dilakukan secara bersamaan.

"Sebetulnya izin-izin sedang kita proses bersama-sama, memang belum semuanya selesai, ada izin-izin konstruksi, izin pekerjaan. Jadi belum semuanya," katanya kepada detikFinance, Jumat (28/6/2019).


Chandra menuturkan, Selasa pekan depan akan rapat bersama tim kabupaten untuk membahas persoalan tersebut.

"Masih kita bahas, nanti kita akan rapatkan Selasa depan, rapat dengan tim dari kabupaten," imbuh Chandra.


(dna/dna)

Hide Ads