"Buah alpukat ini merupakan permintaan baru yang akan kami sampaikan kepada Direktur Jenderal Hortikultura agar ditindaklanjuti dengan izin ekspor buah alpukat ke Jepang," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (8/7/2019).
Meski masih dalam proses, Nuryanti mengatakan, permintaan itu cukup besar peluangnya mengingat saat ini Jepang juga tertarik untuk mengimpor aneka buah asal Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap proses perizinan ekspor lebih mudah untuk buah alpukat karena Jepang tidak memproduksi buah tersebut, sehingga tidak menimbulkan sensitivitas pada isu perlindungan petani domestik. Apalagi, selama ini Jepang dikenal sebagai negara yang memiliki syarat ekspor cukup rumit.
"Tentu saya berharap untuk proses perizinan ekspor ini tidak menimbulkan sensitivitas. Kalau izin ekspor buah mangga sih sudah memasuki tahap ketujuh dari tiga belas tahap yang ada. Beberapa waktu lalu MAFF juga mengirim surat konfirmasi hasil evaluasi JICA pada perlakuan mangga menggunakan Vapour Heat Treatment (VHT) di Indonesia," katanya.
Nuryanti juga berharap Direktur Jenderal Hortikultura segera melakukan pengajuan izin ekspor ke MAFF sebagai prosedur baku Evaluation for the Request from Exporting Country for Lifting a Ban on Plant Impor.
"Sebagaimana yang telah diatur dalam Article 7.1 Plant Protection Act of Japan. Prosedur itu harus diajukan," papar dia.
Sementara Senior Manager Market Development Jepang, Akira Kato menyampaikan bahwa buah alpukat memiliki peluang pasar yang lumayan besar, mengingat kebutuhan masyarakat yang tampak terus meningkat.
"Kami telah memperhatikan peluang pasar buah alpukat segar yang semakin meningkat di Jepang. Untuk itu, kami berharap pemerintah Indonesia mengajukan izin ekspor buah alpukat agar prosedur karantina bisa segera dimulai," ujarnya.
Menurut Kato, permintaan buah alpukat di Jepang selama lima tahun terakhir mencapai 74 ribu ton. Angka sebesar itu, kata dia, termasuk yang paling tinggi karena sebelumnya hanya 57 ribu ton. Sementara untuk akses impor, Jepang masih bergantung pada Amerika Serikat, Meksiko, Selandia Baru, Vietnam, Peru dan Chili.
"Tapi di tahun 2018 mulai datang dari China dan Australia. Artinya kalau kita perhatikan jenis buah yang dilarang masuk ke Jepang rasanya proses perizinan ekspor tidak akan serumit dan sepanjang buah mangga," kata Kato.
Di samping membuka peluang ekspor alpukat, pemerintah Indonesia juga meminta kepada pemerintah Jepang agar menambah kuota ekspor pisang dan nanas menjadi 10 ribu ton dan 8 ribu ton per tahun.
Dalam hal ini, Sales Manager Kentaro Ishizuka, menekankan perlunya upaya dan kerja keras pemerintah Indonesia untuk memperoleh tambahan kuota ekspor pisang dan nanas ke Jepang.
"Untuk pisang dan nanas setiap tahun terus meningkat. Tentu kami berharap Indonesia terus berjuang memperoleh tambahan kuota ekspor pisang dan nanas. Apalagi kami punya kapasitas usaha dan jaringan pasar yang mapan di Jepang. Kami optimis mau mengimpor lima kontainer alpukat segar setiap minggu," ungkapnya.
Perihal Ekspor, Ini Saran Jitu Pengusaha ke Jokowi:
(prf/hns)