Dipanggil KPPU soal Rangkap Jabatan Direksi Garuda, Rini: Lihat Besok

Dipanggil KPPU soal Rangkap Jabatan Direksi Garuda, Rini: Lihat Besok

Ardian Fanani - detikFinance
Rabu, 17 Jul 2019 18:03 WIB
Menteri BUMN Rini Soemarno: Foto: Ardian Fanani/detikcom
Banyuwangi - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Pemanggilan yang dijadwalkan besok, Kamis (18/7/2019) untuk meminta penjelasan masalah rangkap jabatan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Citilink Indonesia.

Rini Soemarno menyatakan siap memenuhi panggilan KPPU. Menurut Rini pemanggilan tersebut sesuatu yang normal

"Saya rasa tidak ada persoalan yang serius. Besok hadir? ya iya lah lihat saja besok," ujarnya kepada wartawan, saat di lokasi pembangunan Workshop PT INKA di Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Rabu (17/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Direksi penerbangan bicara dengan direksi penerbangan itu saya rasa hal- hal yang normal saja. Jadi semua direksi harus dipanggil untuk menjelaskan ya dijelaskan," tambahnya.

Rini bakal buka-bukan terkait dengan dugaan kasus rangkap jabatan direksi Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia.

"Kita akan menjelaskan kondisi jajaran direksi di PT Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia apa adanya. Tidak perlu ada yang ditutupi dan tidak ada persoalan yang serius dalam kasus ini," tutur Rini.


KPPU akan melanjutkan penyidikan terkait kasus rangkap jabatan tiga direksi PT Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia di jajaran Komisaris PT Sriwijaya. Pemanggilan Rini Soemarno tersebut dalam rangka untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan Rini Soemarno tersebut berdasarkan kesaksian Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara yang mengaku rangkap jabatan. Rangkap jabatan tersebut terjadi atas penugasan pemegang saham mayoritas. (hns/hns)

Hide Ads