Polemik ini muncul ketika ada salah satu pemegang saham yang melayangkan surat keberatan kepada perusahaan atas pergerakan saham dan warrant POSA yang berfuktuasi sangat tajam.
Pada saat pertama dicatatkan saham POSA menguat drastis dari Rp 150 menjadi Rp 492. Sementara nilai Waran Seri I POSA turun drastis dari Rp 490 jadi Rp 15.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal itu, manajemen PT Bliss Properti Indonesia Tbk menepis tudingan mengendalikan fluktuasi harga saham. Menurut manajemen pergerakan saham dan waran mengalir alamiah sesuai kondisi pasar modal.
"Bliss Properti tidak punya kendali untuk menaikkan atau menurunkan harga saham dan/atau waran kami di Bursa Efek Indonesia," tulis manajemen Bliss Properti, dalam publikasinya, Senin (22/7/2019).
Manajemen Bliss Properti juga menegaskan bahwa kenaikan atau penurunan harga saham dan waran ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar modal di BEI.
"Tidak benar jika ada dugaan-dugaan yang dilayangkan kepada kami. Dugaan itu tidak benar dan tidak berdasar," tegas manajemen Bliss Properti.
Sementara itu, Senior Stock Trader, Vier Abdul Jamal menilai, sejak melantai di bursa (first bell), maka perdagangan saham publik sudah mengikuti mekanisme pasar. Emiten fokus pada kinerja perusahaan dan menjaga fundamental tetap on the track sesuai dengan rencana bisnis yang dibuat.
"Kepemilikan saham dengan jumlah 5% harus dilaporkan ke otoritas bursa. Jadi sangatlah naif jika masih banyak yang melihat bursa kita ini primitif dimana saham bisa liar beredar tanpa pengawasan otoritas bursa dan emiten bisa seenaknya menaikkan dan menurunkan harga saham," tutur dia.
Dia menegaskan, saat sebuah perusahaan melantai di bursa ada dua kategori kepemilikan saham, yaitu saham pendiri (founder) dan saham publik (Free Float Share). Kalau saham founder 70%, berarti saham publik 30%. Saham Founder dikunci (lock) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kurun waktu tertentu. " Biasanya delapan bulan sehingga yang bisa diperdagangkan adalah hanya saham publik, bukan saham Founder," tuturnya.
(das/fdl)