Hal itu diungkapkan oleh Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas Kennedy Simanjuntak usai rapat koordinasi (rakor) dengan Luhut. Rakor tersebut membahas pengembangan pembangkit listrik tenaga air yang ada di Kalimantan Utara.
"(Rakor) ini masalah implementasi saja biar jadi, (pembangkit) listriknya di Kaltara. (Dari Luhut) arahannya diselesaikan segera," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Kamis (25/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(PLTA) Mentarang sama Kayan ya. Jadi akan dilanjutkan besok, bagaimana PLN melihat proyek ini," jelasnya.
Dia menyampaikan, persoalan yang ada adalah mengenai pembagian wilayah usaha pada proyek yang bersangkutan. Dia belum bisa memastikan kapan PLTA tersebut siap untuk dieksekusi.
"(Persoalannya) wilayah usahanya, pembagian wilayah usahanya. (Target) belum, belum (ada)," tambahnya.
PLTA tersebut tersebar di Kabupaten Bulungan, yaitu sungai Kayan dengan potensi 9.000 megawatt (mw). Berikutnya di Kabupaten Malinau, yaitu sungai Mentarang dengan potensi 7.600 mw atau 3.430 mw.
Dalam sebuah kesempatan, Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong pernah mengatakan, sinergi pemerintah daerah dalam mengundang investasi sangat perlu diimplementasikan, mengingat selama ini hambatan investasi masih banyak terjadi di daerah.
Seperti Pemerintah Provinsi Kaltara yang merupakan wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia. Menurut Lembong, pembangunan di wilayah perbatasan memiliki banyak potensi dan harus disinergikan dengan baik antara pemerintah daerah sekitar serta dengan pemerintah pusat.
Gubernur Kaltara Irianto Nambrie mengatakan Kaltara masih terdapat lebih dari 20 sungai yang berpotensi untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang tersebar di 3 Kabupaten.
"Kami tidak menawarkan mimpi, kita tawarkan adalah fakta, kami punya ini faktanya begini, kita punya meskipun ada masih ada kendala, tapi sektor energi kita dahulukan, karena kalau listrik karena untuk bangun apa saja akan mudah, kalau seluruh sumber ada bisa diwujudkan," jelasnya.
(toy/eds)