6 Tahun Berjalan, Jumlah Peserta Asuransi Mikro Tembus 22 Juta

6 Tahun Berjalan, Jumlah Peserta Asuransi Mikro Tembus 22 Juta

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 27 Jul 2019 11:40 WIB
Ilustrasi/Foto: iStock
Jakarta - Asuransi mikro yang merupakan salah satu program Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) kini sudah memiliki 22 juta peserta hingga Juni 2019. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Inklusi Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah Mochamad Muchlasin dalam paparan di Dialoog Hotel, Banyuwangi, Jumat (26/7/2019).

"Saat ini peserta sudah mencapai 22 juta dibanding tahun 2014 sekitar 10 juta peserta. Peningkatan terbanyak berada di tahun 2015, jumlah pesertanya 18.305.561 dari 10.992.664 pada tahun 2014," katanya.

Meskipun pesertanya sudah cukup banyak, tetapi total premi asuransi mikro hanya mencapai kurang lebih 0,5 % dari total premi industri asuransi. Sebab, premi asuransi mikro harus terjangkau oleh masyarakat yakni sebesar Rp 50.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga Juni 2019 ini, premi yang terkumpul dari program asuransi mikro baru mencapai sekitar Rp 2,8 miliar.



Meski begitu, Muchlasin mengatakan asuransi mikro ini memang dirancang untuk kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah. Sebab, tujuan utama asuransi mikro ini yakni memberikan perlindungan atas risiko keuangan yang dihadapi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Asuransi mikro ini produk asuransi yang didesain untuk memberikan perlindungan atas risiko keuangan yang dihadapi masyarakat berpenghasilan rendah. Jadi bukan masalah preminya rendah atau tinggi, tapi didesain untuk kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah itu," terangnya.

Program yang dimulai sejak tahun 2013 ini punya dua layanan utama, yakni asuransi jiwa dan asuransi umum.

"Kita sudah mulai menjalankan program ini sejak 2013. 2014 pengembangan produk, 2015 keluar aturannya. Produknya banyak jenis, tapi yang utama dan paling banyak dipakai itu asuransi jiwa dan asuransi umum," papar Muchlasin.

Namun, perolehan peserta dan premi masih didominasi oleh asuransi jiwa. Terdapat sekitar 70% peserta asuransi jiwa, sedangkan peserta asuransi umum hanya berkisar 30% dari total peserta asuransi mikro. Jumlah premi yang dikumpulkan dari asuransi jiwa juga sekitar 90% dari total premi asuransi mikro ini.




(eds/eds)

Hide Ads