Pasalnya, dengan bertransaksi melalui agen Laku Pandai, masyarakat tak perlu antre di bank untuk menabung, menyetor, menarik uang, dan sebagainya. Selain itu, masyarakat juga bisa bertransaksi kapan saja bahkan di luar office hour bank-bank umum.
"Ini menjadi kemewahan bagi masyarakat. Dia (agen Laku Pandai) juga bisa buka sejak pukul 06.30 sampai pukul 23.30 malam. Ketika ada tetangganya tiba-tiba ketuk pintu mau transaksi malam-malam, bisa," ujar Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mohammad Miftah dalam media gathering perkembangan Laku Pandai, di Dialoog Hotel, Banyuwangi, Jumat (26/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, ketika menerima setoran pun sebagai agen harus bisa mengatur pengelolaan keuangannya. Pasalnya, ia harus segera setorkan ke bank yang menjadi induk agen Laku Pandai tersebut. Namun, ia juga harus menjaga jumlah uang tunai yang dipegangnya ketika ada nasabah yang mau menarik uang.
"Ketika agen menerima setoran dia kan tidak mungkin keep uangnya di rumah. Dia harus setorkan balik ke bank. Dia pun harus me-mantain likuiditas, satu dia me mantain rekening di bank dan dua dia harus menyiapkan cash yang cukup di rumah," jelas Miftah.
Walaupun pelayanan yang diberikan agen harus 'ekstra', tetap keuntungan yang didapat sebagai agen pun cukup menggiurkan. Sebab, setiap transaksi yang dilakukan agen akan mendapat bagian untuk pendapatannya.
"Yang ditawarkan oleh agen itu selain pembukaan rekening untuk BSA kemudian penyaluran kredit ada juga melayani transaksi (penarikan, pembayaran, transfer pindah buku) nah itu ada fee-nya. Itu ada sharing yang dilakukan bank dengan agen. Itu keuntungan agen sebagai insentif ketika dia menjalankan kegiatan sehari-hari," papar Miftah.
Dengan hal tersebut, pendapatan yang diperoleh pun cukup menjanjikan. Namun, hal itu juga tergantung pada jumlah transaksi yang dilakukan. Maka dari itu, sebagai agen pun ia harus gencar melakukan promosi.
"Gajinya lumayan sih, kalau transaksinya banyak ya dia dapatnya banyak. Kalau sepi ya lama-lama tutup. Makanya dia harus melakukan pemasaran," imbuh dia.
Miftah menjelaskan, agen Laku Pandai ini diutamakan pada masyarakat yang punya kegiatan usaha seperti toko kelontong. Dari kegiatan tersebut, agen dapat menawarkan layanan transaksi seperti membeli token listrik, pulsa dan sebagainya.
"Di sini lebih utama yang sudah punya kegiatan usaha misalnya toko kelontong. Di situlah ada transaksi, misalnya beli token listrik pulsa, dan lain-lain. Nah, itu ada fee-nya," pungkasnya.
Sebagai informasi, pertumbuhan agen Laku Pandai ini pun cukup pesat. Hingga bulan Juni 2019, sudah mencapai 1.123.098 agen yang tersebar di seluruh Indonesia dengan persentase 65% di pulau Jawa, dan 35% di luar pulau Jawa.
(hns/hns)