Darmin memimpin rapat koordinasi (rakor) monitoring kemajuan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan hutan, legalisasi, dan lahan transmigrasi. Menurut agenda, rakor dimulai pada pukul 09.30 WIB.
Dari pantauan detikFinance, Jumat (2/8/2019), Siti tiba di kantor Darmin pukul 09.50 WIB. Selain Siti, hadir juga dalam rakor tersebut perwakilan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), perwakilan Kementerian Dalam Negeri, serta perwakilan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa waktu lalu, Siti menyampaikan pihaknya sedang menyiapkan mekanisme dan teknis pendistribusian tanah tersebut untuk masyarakat.
"Yang untuk dilepaskan menjadi sertifikat sudah siap 980 ribu hektare, dan nanti bagaimana teknis dan cara mengelola selanjutnya oleh pemerintah daerah akan dilakukan sosialisasi dan pertemuan Pak Menko (Perekonomian) dan beberapa menteri," katanya usai rapat dengan Darmin membahas Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH), di Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), lanjut Siti, hal itu ditindaklanjuti bersama pada Juli 2019.
"Sesuai perintah bapak presiden dengan para gubernur, jadi akan diselesaikan di bulan Juli," tandasnya.
(ara/ara)