Jokowi Larang Perombakan Direksi BUMN Sampai Oktober 2019

Jokowi Larang Perombakan Direksi BUMN Sampai Oktober 2019

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 06 Agu 2019 15:13 WIB
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang perombakan jajaran direksi perusahaan pelat merah sampai Oktober 2019.

Moeldoko bilang, larangan tersebut sudah disampaikan Jokowi pada saat sidang kabinet paripurna (SKP) kemarin Senin (5/8/2019).

"Sampai Oktober. Memang ada arahan seperti itu (tak boleh rombak direksi BUMN) waktu sidang kabinet," kata Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tidak hanya BUMN, Moeldoko bilang keputusan Presiden Jokowi juga berlaku untuk seluruh pejabat atau pembantunya di kabinet kerja.

"Bukan hanya direksi BUMN. Jabatan-jabatan pada posisi tertentu yang levelnya mungkin level dirjen atau gimana. Tapi perintah besarnya begitu, dan bukan hanya kepada Bu Rini (Menteri BUMN) tapi kepada semuanya," tegas Moeldoko.

"Semua menteri tidak boleh lagi mengganti pada level tertentu, bisa direktur," tambahnya.


Alasannya, dikatakan Moeldoko, agar tidak memberikan beban kepada para calon menteri di periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi.

"Ya ini kan saat-saat kritis ya. Relatif tinggal berapa bulan (menuju pelantikan). Jadi jangan sampai nanti punya beban ke depannya. Itu saja sebenarnya," ungkap dia.




(hek/dna)

Hide Ads