Alasan PLN Tak Pakai APBN untuk Kompensasi Listrik Padam

Alasan PLN Tak Pakai APBN untuk Kompensasi Listrik Padam

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 06 Agu 2019 20:12 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - PT PLN (Persero) tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup kompensasi pelanggan imbas listrik padam massal. Sebab, dana APBN yang digunakan PLN untuk investasi.

PLN sendiri baru saja mendapat penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 6,5 triliun. Suntikan itu dilakukan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perseroan.

"Enak saja kalau dari APBN, enggak boleh. APBN untuk investasi," kata Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan di DPR Jakarta, Selasa (6/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Djoko menjelaskan, kompensasi listrik padam akan berpengaruh ke keuangan PLN. Untuk mengatasi hal ini, PLN mempertimbangkan pengurangan penghasilan pegawai.

"Iya. Makanya harus hemat lagi nanti, gaji pegawai kurangi," katanya.

Djoko bilang, ada beberapa jenis penghasilan yang diterima pegawai PLN antara lain gaji dasar dan gaji berdasarkan prestasi. Menurut Djoko, yang bakal dipangkas ialah gaji berdasarkan prestasi tersebut.


Namun, Djoko belum merinci berapa besaran pemangkasan penghasilan ini.

"Di PLN itu kalau kerjanya enggak bagus potong gaji. Namanya nggak potong gaji, P2 diperhitungkan. PLN ada 3 (komponen penghasilan), P1 itu gaji dasar, P2 ini kalau prestasi dikasih kalau enggak, enggak. Kaya gini (kejadian pemadaman masal) nih kemungkinan kena semua pegawai," paparnya.

Sementara, Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, sebanyak 21,9 juta pelanggan kena dampak listrik padam massal. Nilai kompensasi pelanggan yang terdampak sebesar Rp 839 miliar.

"Kalau besaran kompensasi sudah diatur pemerintah melalui Permen ESDM dan PLN menghitungnya sesuai dengan ketentuan tersebut yang terkena dampak 21,9 juta pelanggan dengan total Rp 839 miliar," ujarnya.


(dna/dna)

Hide Ads