Kemudahan mendapatkan sepeda motor menjadi salah satu hal yang disoroti. Bahkan, kalau menurut pengamat transportasi dan tata kota Azas Tigor Nainggolan saking mudahnya modal untuk dapat motor cuma fotokopi KTP saja, uang mukanya pun dinilai sangat murah.
"Saat ini kan memang mudah betul (dapatkan motor), hanya modal fotokopi KTP! DP-nya (uang muka) juga murah-murah," ungkap Tigor kepada detikFinance, Rabu (7/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sepeda Motor Sumbang 75% Polusi di Jakarta! |
Padahal menurutnya dahulu uang muka sepeda motor pernah ditetapkan wajib 30%. Namun, seiring dihapuskannya aturan tersebut justru membuat kepemilikan sepeda motor jadi mudah.
"Padahal ya dulu sudah diatur itu DP sepeda motor minimal 30%. Tapi kan diubah sendiri sama sama BI, ya makin mudah," jelas Azas.
Tigor mengatakan harusnya memang sudah ada pencegahan agar penggunaan sepeda motor tidak bertambah lagi. Salah satunya dengan menaikkan kembali uang muka pembelian sepeda motor sebesar 30%.
"Harusnya masyarakat dipersulit mengakses dan mendapatkan sepeda motor. Harusnya, uang muka cicilan motor itu dibalikkan lagi ke 30%,"
Sebelumnya, Direktur Angkutan Jalan dan Multimoda Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani mengungkapkan dari hasil kajian yang didapatkannya, sepeda motor menyumbang 75% polusi udara di Jakarta.
"Sepeda motor kita menyumbang 75% polusi, itu dari hasil kajian yang saya dapatkan kemarin dari Pemda dan Dinas Perhubungan," kata Yani di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
(dna/dna)