Taksi Online Mau Bebas Ganjil Genap? Organda: Harus Pelat Kuning

Taksi Online Mau Bebas Ganjil Genap? Organda: Harus Pelat Kuning

Dana Aditiasari - detikFinance
Selasa, 13 Agu 2019 13:38 WIB
Foto: Rolando/detikcom
Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan agar taksi online bisa beroperasi seperti halnya taksi pada umumnya, yakni tak kena ganjil genap. Hal ini merespons rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas ganjil genap di 16 rute

"Kalau taksi biasa boleh, mestinya mereka boleh juga, itu yang saya sampaikan equality," katanya di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Minggu (11/8/2019) lalu.

Menyikapi pernyataan Kemenhub, DPP Organda lewat Sekjen Ateng Aryono menegaskan agar Menhub pertimbangan kembali soal azas "equality".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah jika ingin memberlakukan peraturan yang equal soal ganjil genap pada taksi online atau kategori Angkutan Sewa Khusus (ASK) seharusnya pemerintah juga memberlakukan pelat kuning seperti angkutan jalan raya pada umumnya," kata dia dalam keterangannya, Selasa (12/9/2019).


Termasuk soal penggunaan stiker sebagai penanda yang dinilai tidak cukup untuk mendapat pengecualian.

Seperti kita ketahui pemerintah belum berhasil mengontrol jumlah perijinan Angkutan Sewa Khusus (ASK) yang selama ini meramaikan angkutan jalan raya.

Ditambah lagi jenis Angkutan Sewa Biasa yang juga termasuk di PM.117 yang tidak mendapat pengecualian dalam pemberlakuan ganjil genap

Di sisi lain kontrol kendaraan yang bisa lewat gage akan menjadi lemah dan dapat menimbulkan kegagalan dalam mengurangi kendaraan, dan berpotensi terjadi kegaduhan.

"Artinya petugas akan kesulitan memverifikasi soal ganjil genap antara kendaraan dengan taksi online, akibatnya kemacetan akan terjadi beberapa simpul jalan yang diberlakukan aturan tersebut," jelas dia.


Hal yang paling mendasar yang perlu diinisiasi oleh Kemenhub , bagaimana mengintegrasikan dan konektivitas jalan raya dengan moda transportasi lainnya agar terwujud industri angkutan jalan raya yang berkelanjutan.


(dna/zlf)

Hide Ads