Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal hingga kini kartu pra kerja belum jelas definisinya, bahkan dia menyebutnya simpang siur. Padahal dana yang disiapkan cukup besar hingga Rp 10 triliun, dia khawatir dana tersebut malah tidak tepat sasaran.
"Pertama, kita harus jelas dulu definisi kartu pra kerja itu apa, masalahnya anggaran ini besar sekali Rp 10 triliun. Kita harus tahu definisinya kartu pra kerja itu apa, agar anggaran tepat sasaran, sampai hari ini tidak jelas simpang siur, Menaker sendiri bingung itu anggaran mau kemana," kata Said kepada detikFinance, Rabu (21/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari definisi itu kan bisa tepat sasaran, jadi tersosialisasi dulu ada buku panduannya, bentuk manfaatnya kayak apa," tambahnya.
Said mencontohkan kesimpangsiuran program ini, salah satunya adalah insentif yang diberikan, menurutnya saat kampanye, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa kartu ini akan menggaji semua pengangguran. Hal tersebut bisa saja mendorong orang untuk menganggur demi mendapatkan insentif dari pemerintah.
"Dalam kampanye Pak Jokowi bilang bahwa orang yang menganggur akan dapat semacam bantuan dana, itu kan berbahaya ya mendingan orang nganggur karena ada duit kan," kata Said.
"Harusnya ada definisi jelas mana yang berhak mendapatkan. Bisa jadi itu dicurangi kan karena ada uang saku," lanjutnya.
Said sendiri mencontohkan di dunia internasional sudah lebih dahulu mengenal tunjangan pengangguran yang disebut unemployment insurance. Kalau dalam konsep program tersebut dijelaskan Said, pengangguran merupakan orang yang pernah bekerja dan terputus kontrak.
"Kalau yang ada di dunia internasional itu dikenal unemployment insurance, asuransi pengangguran. Pengangguran sendiri definisinya itu orang yang sudah bekerja kemudian ter-PHK dan dia ada waktu mencari pekerjaan baru," jelas Said.
Kata Said tenaga kerja dengan klasifikasi pengangguran tersebut baru lah diberikan bantuan dari pemerintah. Lalu begitu dapat kerja, akan disetop.
"Selama cari pekerjaan baru itulah yang dibilang pengangguran dan dapat bantuan, kalau dia dapat kerja maka diberhentikan," kata Said.
(dna/dna)