"Saya kira usul kenaikan iuran akan sia-sia apabila tidak diikuti dengan tata kelola kita sebagai badan pelayanan publik. Tata kelola perlu diperbaiki karena itulah sumber masalah yang utama," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Misbakhun, Anggota Komisi XI DPR RI dalam kesempatan yang sama mengatakan kelemahan sistem BPJS Kesehatan tak sepenuhnya menjadi salah dari badan jaminan sosial tersebut. Ia mengatakan kementerian terkait juga memiliki tanggung jawab terhadap BPJS Kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misbakhun menambahkan, ada peran Kementerian Kesehatan yang datanya kurang valid. "BPJS sebagai operator pasti ada kelemahannya, tetapi masih ada permasalahan Kemenkes data yang belym valid," tambahnya.
Anggota Komisi IX DPR RI, Abidin Fikri meminta data penerima manfaat BPJS Kesehatan harus diketahui publik. Ia meminta nama-nama tersebut ditulis di kelurahan dan kecamatan.
"Kita harus mendata dengan jelas siapa saja yang akan mendapat pelayanan kesehatan dan ini harus diumumkan di setiap kelurahan dan kecamatan," tuturnya.
(ara/eds)