Dari 900.000 PNS Pusat, yang Pindah ke Ibu Kota 180.000

Dari 900.000 PNS Pusat, yang Pindah ke Ibu Kota 180.000

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 28 Agu 2019 16:56 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur pasti membutuhkan abdi negara atau pegawai negeri sipil (PNS) untuk menjalankan roda pemerintahan di sana.

Proses pemindahan rencananya dilakukan secara bertahap, saat ini pemerintah masih mengkaji kementerian/lembaga mana saja yang pegawainya akan dipindahkan.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengungkapkan, BKN memprediksi ada sekitar 180.000 PNS dari berbagai K/L yang ada di pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang total PNS ini ada 900.000an tapi itu kan nggak semuanya mereka di Jakarta, misal Kemenristek Dikti yang PNS nya jadi dosen di daerah itu dihitung juga. BKN memprediksi kemungkinan yang dipindahkan ada 180.000an," ujar Ridwan saat dihubungi detikFinance, Rabu (28/8/2019).


Dia menjelaskan, seluruh PNS sudah memiliki janji kepada negara untuk mengabdi. Termasuk di mana saja ia akan ditempatkan.

"Bagi PNS kan sudah disumpah jadi bisa ditempatkan di mana saja, sebenarnya kalau PNS kan sudah biasa pindah-pindah daerah atau domisilinya karena tugas," jelas dia.

Ridwan mengatakan, pindah bukanlah pilihan untuk PNS. Pasalnya hal tersebut adalah perintah negara yang harus dijalankan.

"Itu sangat biasa, yang aneh itu kalau ada lembaga yang survei PNS nya mau atau nggak? Ini kan bukan pilihan, ini perintah negara. Seperti kata Ketua Korpri, kalau ada di zona nyaman ya memang tidak mau ngapa-ngapain," jelas dia.




(kil/fdl)

Hide Ads