Tarif Baru Ojol Berlaku di Seluruh Indonesia, Gojek dan Grab Setuju?

Tarif Baru Ojol Berlaku di Seluruh Indonesia, Gojek dan Grab Setuju?

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 29 Agu 2019 15:50 WIB
Ilustrasi/Foto: Antara Foto/Fakhri Hermansyah
Jakarta - Penyesuaian tarif baru ojek online (ojol) berlaku penuh di seluruh Indonesia mulai Senin 2 September 2019. Gojek dan Grab harus mematuhi keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tersebut.

Senior VP Public Policy and Government Relations Gojek Panji Ruky mengatakan pihaknya bakal mematuhi aturan yang sudah diputuskan oleh pemerintah. Pihaknya akan melakukan penyesuaian tarif sehingga Senin depan bisa diterapkan.

"Kami pastikan seluruh wilayah operasi kami mematuhi tarif batas atas dan bawah," kata dia di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia mengatakan penyesuaian tarif ini memberi dampak positif ke mitra driver karena pendapatan mereka akan bertambah. Dengan begitu pengemudi ojol bakal lebih sejahtera.

Head of Strategy & Planning Public Affairs Grab Indonesia Tirza R. Munusamy juga sepakat dengan keputusan Kemenhub. Pihaknya bakal menerapkan tarif baru di seluruh wilayah operasinya per Senin depan.

"Kami dari Grab Indonesia, kami juga mendukung. Sebenarnya bukan perluasan (tarif baru) tapi penerapan tarif baru ojol ke semua kota kami beroperasi. Kami sesuaikan algoritma supaya sesuai tarif yang diamanatkan," jelasnya.


Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Ahmad Yani di lokasi yang sama mengatakan, penyesuaian tarif ini demi memberi kepastian untuk pengemudi maupun penumpang.

"Yang paling penting mempunyai kepastian bagi driver maupun masyarakat," tambahnya.


(toy/ara)

Hide Ads