Dapat Restu Dari OJK, Ini Calon Emiten Baru di Pasar Modal

Dapat Restu Dari OJK, Ini Calon Emiten Baru di Pasar Modal

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 30 Agu 2019 19:24 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI) resmi mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan begitu perusahaan properti ini akan resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Di sisi lain, Dewan Komisaris OJK lewat keputusan nomor 57/D.04/2019 menetapkan saham Bhakti Agung Propertindo masuk dalam Daftar Efek Syariah.

"Saham kami masuk efek syariah," kata Corporate Secretary PT Bhakti Agung Propertindo Tbk Agri Rahadiyan dalam keterangan tertulis, Jumat (30/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, dengan masuknya BAPI di pasar modal akan pintu gerbang bagi perusahaan untuk dapat mengembangkan sektor properti di Indonesia.


"Salah satu alokasi dana kami adalah untuk menyelesaikan proyek Apartment Green Cleosa yang berlokasi di Ciledug Tangerang, dan kami gunakan untuk pembayaran pinjaman ke perbankan sebagian," jelas Agri Rahadiyan.

BAPI sendiri akan melepas 30% sahamnya untuk publik. Jumlah saham yang menggelontor pasar sejumlah 1.677.522.000 lembar. Dengan harga penawaran Rp 150 per lembar maka BAPI mendapatkan dana senilai Rp 251.628.300.000.

Dia menjelaskan, penggunaan dana hasil IPO, 20% untuk pembayaran utang bank, dan 80% untuk operation expenditure (opex). Modal kerja itu untuk penyelesaian Konstruksi dua bangunan apartemen, hotel, dan Stikes.

Bertindak selaku Penjamin Emisi Efek, MNC Sekuritas dan NH Korindo. Lalu, untuk Sekuritas Sindikasi adalah Valbury Sekuritas.




(das/fdl)

Hide Ads