Ekspor Nikel Mentah Dilarang, Luhut: Diolah, Nilainya 20 Kali Lipat

Ekspor Nikel Mentah Dilarang, Luhut: Diolah, Nilainya 20 Kali Lipat

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 02 Sep 2019 23:00 WIB
Biji Nikel (Foto: Eduardo Simorangkir)
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa di balik pelarangan ekspor nikel, justru pemerintah ingin adanya nilai tambah untuk komoditas tersebut.

Luhut mengatakan memang ada potensi US$ 600 juta yang hilang kalau ekspor nikel dilarang. Namun, kalau sudah ditambah nilainya, keuntungan 20 kali lipat bisa didapatkan, bahkan sampai US$ 6 miliar.

"Kalau ada potensi ada US$ 600 juta hilang betul kalau raw material. Kalau sampai pas stainless steel, sampai pada lithium baterai nilainya bisa 20 kali lebih besar," kata Luhut saat Sosialisasi Program Penggunaan Produksi Dalam Negeri, di Gedung BPPT, Senin (27/9/2019).


"Ekspor kita bisa sampai US$ 6 miliar," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut mengatakan bahwa dengan menambah nilai nikel, justru Indonesia bisa membentuk rantai pasok produk nikel. Dengan begitu pun bisa mendukung penggunaan komponen dalam negeri.

"Ini bagus, kita kan usahakan nilai tambah, supply chain pun bisa terbentuk. Misal buat TKDN pun bisa, misalnya nikel jadi lithium baterai untuk kendaraan listrik," kata Luhut.


Di tahun 2024 dengan penambahan nilai kepada nikel ini, Indonesia menargetkan US$ 35 miliar.

"2024 kita bisa mendekati US$ 35 miliar," kata Luhut.


(dna/dna)

Hide Ads