Luhut mengatakan memang ada potensi US$ 600 juta yang hilang kalau ekspor nikel dilarang. Namun, kalau sudah ditambah nilainya, keuntungan 20 kali lipat bisa didapatkan, bahkan sampai US$ 6 miliar.
"Kalau ada potensi ada US$ 600 juta hilang betul kalau raw material. Kalau sampai pas stainless steel, sampai pada lithium baterai nilainya bisa 20 kali lebih besar," kata Luhut saat Sosialisasi Program Penggunaan Produksi Dalam Negeri, di Gedung BPPT, Senin (27/9/2019).
Baca juga: Mengapa Nikel Haram Diekspor? |
"Ekspor kita bisa sampai US$ 6 miliar," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bagus, kita kan usahakan nilai tambah, supply chain pun bisa terbentuk. Misal buat TKDN pun bisa, misalnya nikel jadi lithium baterai untuk kendaraan listrik," kata Luhut.
Di tahun 2024 dengan penambahan nilai kepada nikel ini, Indonesia menargetkan US$ 35 miliar.
"2024 kita bisa mendekati US$ 35 miliar," kata Luhut.
(dna/dna)