Menurut Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo holding BUMN infrastruktur dan perumahan masih menunggu payung hukum. Payung hukumnya sendiri masih digodok pemerintah, kata Bintang kini prosesnya masih di Kementerian Sekretariat Negara.
"Holding prosesnya sudah di Setneg tinggal nunggu ke bapak Presiden (aturannya). Itu sudah di luar (wewenang) kami," kata Bintang di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (5/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hutama Karya sendiri akan menjadi leading alias induk dalam holding infrastruktur. Untuk anggotanya ada PT Waskita Karya Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT Adhi Karya Tbk, PT Yodya Karya, PT Indra Karya.
Yang pasti, Bintang menyatakan pihaknya dan beberapa BUMN lainnya, sudah menyiapkan semua berkas dan sudah disetor ke Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kini pihaknya menunggu payung hukum untuk pembentukan holding ini.
"Pokoknya, kami sudah siapkan semua dan sudah disubmit ke Menteri BUMN dan Bu Menkeu, prosesnya sekarang ada di Setneg," kata Bintang.
(fdl/fdl)