Kemendag Tunggu 3 BUMN Ajukan Izin Impor 50.000 Ton Daging Sapi

Kemendag Tunggu 3 BUMN Ajukan Izin Impor 50.000 Ton Daging Sapi

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 16 Sep 2019 12:58 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Pemerintah mengeluarkan izin impor 50.000 ton daging sapi kepada tiga badan usaha milik negara (BUMN), yaitu PT Berdikari, PT PPI, dan Perum Bulog untuk tahun 2019.

Menjelang Oktober, Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum menerima pengajuan izin impor dari tiga BUMN tersebut. Padahal Kementerian BUMN sudah mengirimkan surat penugasan impor.

"Nah prosedurnya adalah harus ada surat dari Kementerian BUMN. Suratnya sudah kami terima. Tapi belum ada pengajuan dari (ketiga BUMN) yang diputuskan," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana di kantornya, Jakarta, Senin (16/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia memperkirakan bahwa ketiga BUMN tersebut masih melengkapi persyaratan rekomendasi impor.


"Sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin ke kami dari 3 yang ditunjuk. Jadi belum ada yang mengajukan izin. Mungkin mereka sedang melengkapi persyaratan untuk mengurus rekomendasi, gitu," jelasnya.

Dia menjelaskan izin impor tersebut ditujukan untuk menstabilkan harga daging sapi di pasaran. Pasalnya saat ini masih dianggap mahal.

"Itu sebenarnya tujuannya untuk pemenuhan daging dalam negeri karena kita masih kekurangan daging. Buktinya apa? harga masih tetap bertahan di harga yang stabil tinggi kan gitu," tambahnya.


Bulog mendapat kuota impor 30.000 ton daging sapi Brasil, PPI sebanyak 10.000 ton, dan Berdikari juga sebanyak 10.000 ton.


(toy/zlf)

Hide Ads