Babat Aturan Pengganjal Investasi, Sri Mulyani: Izin Berlapis-lapis

Babat Aturan Pengganjal Investasi, Sri Mulyani: Izin Berlapis-lapis

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 17 Sep 2019 19:23 WIB
Foto: Dok. Kementerian Keuangan
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sebanyak 70-an aturan undang-undang (UU) yang akan direvisi oleh Pemerintah berasal dari pusat dan daerah. Pemerintah akan membabat puluhan aturan itu demi investasi.

"Pusat dan daerah iya," kata Sri Mulyani di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Sri Mulyani mengatakan, posisi Pemerintah saat ini sudah mulai mengidentifikasi pasal mana-mana saja yang terbukti menjadi penghambat laju investasi masuk ke tanah air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun mengaku, dalam waktu dekat pemerintah belum memikirkan akan mengefisienkan apa lagi demi meningkatkan kinerja investasi nasional.

"Iya ini dulu harus dimasukkan sebuah peraturan untuk bisa mengurangi. Jadi ini saja akan masih membutuhkan proses, kita akan fokus betul-betul mengidentifikasi hal-hal yang menghalang investasi," jelas dia.



Pemangkasan aturan ini nantinya akan berada di bawah payung hukum bernama omnibus law. Tujuannya untuk mencabut berbagai ketentuan dari sektor-sektor tersebut.

Oleh karena itu, Sri Mulyani bilang pemerintah akan fokus terhadap identifikasi seluruh aturan yang dianggap menghambat laju investasi. Aturan-aturan yang menghambat bisa berasal dari setingkat menteri maupun dirjen.

"Banyak hal, mulai dari masalah izin di daerah, termasuk proses bagaimana menyeimbangkan konsen mengenai lingkungan dengan kecepatan, dan layer of izin, lapisan-lapisan perizinan," jelas dia.

"Iya bahkan di salah satu menteri atau dirjen mereka bisa mengeluarkan," sambungnya.

Sri Mulyani sore ini menjadi pembicara pada acara seminar internasional bertajuk 'Harnessing Frontier Technologies: Redesigning National, Regional and Global Architecture'. Acara itu digagas oleh Centre for Strategics International Studies (CSIS).




(hek/eds)

Hide Ads