"Pusat dan daerah iya," kata Sri Mulyani di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Sri Mulyani mengatakan, posisi Pemerintah saat ini sudah mulai mengidentifikasi pasal mana-mana saja yang terbukti menjadi penghambat laju investasi masuk ke tanah air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya ini dulu harus dimasukkan sebuah peraturan untuk bisa mengurangi. Jadi ini saja akan masih membutuhkan proses, kita akan fokus betul-betul mengidentifikasi hal-hal yang menghalang investasi," jelas dia.
Pemangkasan aturan ini nantinya akan berada di bawah payung hukum bernama omnibus law. Tujuannya untuk mencabut berbagai ketentuan dari sektor-sektor tersebut.
Oleh karena itu, Sri Mulyani bilang pemerintah akan fokus terhadap identifikasi seluruh aturan yang dianggap menghambat laju investasi. Aturan-aturan yang menghambat bisa berasal dari setingkat menteri maupun dirjen.
"Banyak hal, mulai dari masalah izin di daerah, termasuk proses bagaimana menyeimbangkan konsen mengenai lingkungan dengan kecepatan, dan layer of izin, lapisan-lapisan perizinan," jelas dia.
"Iya bahkan di salah satu menteri atau dirjen mereka bisa mengeluarkan," sambungnya.
Sri Mulyani sore ini menjadi pembicara pada acara seminar internasional bertajuk 'Harnessing Frontier Technologies: Redesigning National, Regional and Global Architecture'. Acara itu digagas oleh Centre for Strategics International Studies (CSIS).
(hek/eds)