Jakarta -
Anterin menjadi salah satu penyedia transportasi online terbaru. Uniknya, lain dari Gojek dan Grab sebagai pendahulunya di Indonesia, Anterin memiliki skema yang berbeda.
Kehadiran aplikasi ini pun bagaikan menjadi penantang dua aplikator besar di Indonesia Gojek dan Grab. Kementerian Perhubungan sebagai regulator pun menyambut baik kemunculan Anterin.
Kemunculan Anterin, dinilai Kemenhub bisa membawa persaingan transportasi online menjadi lebih kompetitif. Simak berita selengkapnya hanya di detikcom, klik halaman berikutnya.
Konsep baru yang ditawarkan Anterin, menurut CEO Imron Hamzah adalah tarifnya, di Anterin yang mematok harga untuk pelanggan adalah pengemudinya. Nantinya, harga yang dipatok akan dilelang saat ada penumpang yang mau pesan.
"Jadi mitra kami bisa pasang tarif sendiri, karena modelnya kami marketplace hanya platform, penawaran ada di pengemudi. Jadi misal order Anterin, penumpang sistemnya lelang, langsung keluar listnya banyak plus harga yang ditawarkan, tinggal pilih" ungkap Imron di Kantor Direktorat Angkutan Jalan Kemenhub, Selasa (17/9/2019).
Karena sistemnya pun lelang, maka penumpang diberikan keuntungan bisa memilih driver sendiri sesuai dengan keinginannya masing-masing. Kalau Gojek atau Grab, pengemudi dipilihkan aplikator untuk penumpang.
"Jadi penumpang bisa memilih sesuai dengan preferensinya masing-masing. Mungkin termurah, terdekat, atau mau pilih kendaraannya apa, sekaligus gendernya juga," jelas Imron.
Keunikan lain Anterin adalah keuntungan yang didapatkan pengemudi sekali order akan masuk 100% ke kantong pengemudi tanpa mesti dipotong biaya komisi untuk aplikator.
"Bisnis model kita juga beda dengan Gojek dan Grab yang comission base. Nanti nggak ada potongan komisi setiap angkut penumpang buat driver. Sehingga kalau ada order, semuanya diberikan 100% buat dia," kata Imron.
Imron menjelaskan pihaknya sebagai aplikator mengambil keuntungan dari pembayaran tiap bulan dari driver. Bagi mitra pengemudi Anterin harus membayar uang langganan sebesar Rp 150 ribu per bulan untuk bisa mendapatkan order dan 'narik' pelanggan dari aplikasi Anterin.
"Jadi driver hanya bayar via langganan sebesar Rp 150 ribu per bulan. Driver harus langganan dulu baru bisa dapat order dan narik penumpang dari aplikasi kita," jelas Imron.
Kasubdit Angkutan Perkotaan Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Wahyu Hapsoro berpesan kepada Anterin, bahwa kalau mau beroperasi harus ikuti aturan yang berlaku di Kemenhub dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
"Cuma saya bilang kalau kamu mau operasi ya ikuti aturan yang ada di Kominfo sama Kemenhub. Mereka bilang mau comply, ya sudah bagus, kami pegang kata-katanya," kata Wahyu saat dihubungi detikcom.
Ia menambahkan, Kemenhub sendiri menyambut baik kemunculan Anterin. Dengan adanya Anterin, kata dia, maka persaingan di pasar transportasi online menjadi kompetitif, masyarakat pun mendapatkan banyak pilihan layanan.
"Kami ya bagus kalau begitu, pesaing bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kalau pasar bertambah saingan begitu ya jadinya kan semakin bergairah. Nanti kita tinggal lihat masyarakat pilih mana yang cocok dalam segi keuangannya," kata Wahyu.
Senior Manager Corporate Affairs Gojek, Alvita Chen menyampaikan pihaknya menyambut baik kemunculan Anterin. Menurutnya, Gojek siap untuk berkompetisi.
"Pada prinsipnya kami selalu menyambut baik kompetisi," kata Alvita lewat pesan singkat kepada detikcom.
Menurut Alvita, kompetisi dapat mendorong kemunculan inovasi. Inovasi dari aplikator pastinya akan berguna bagi para pelanggan.
"Karena dengan adanya kompetisi harapannya akan mendorong munculnya inovasi-inovasi baru yang bermanfaat bagi masyarakat pengguna," ucap Alvita.
Halaman Selanjutnya
Halaman