Sofyan menyatakan dengan omnibus law, presiden akan mengeluarkan putusan eksekutif yang bisa menyampingkan peraturan yang menghambat.
"Kita kenalkan ini omnibus law, ini tradisi di Amerika, Presiden melalui executive order, menyampingkan peraturan yang ada. Pasalnya, ini teridentifikasi puluhan UU yang hambat investasi, termasuk properti," ucap Sofyan di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi apa yang bapak rasa kurang, silakan diidentifikasikan. Aturan yang mana, kita akan mudahkan nanti dengan omnibus law, misal susah izin bangun rumah rakyat, apa hambatannya," ucap Sofyan.
"Kita bisa memudahkan, hambatannya di-clear supaya rumah terbangun," katanya.
(das/das)